Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Malaysia mencatat, berdasarkan laporan dari perwakilan Malaysia di luar negeri, saat ini terdapat 2.742 warga Malaysia yang ditahan atas berbagai kesalahan, termasuk di Indonesia.

Catatan itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Malaysia Hishamuddin Hussein di parlemen, Rabu, saat menjawab pertanyaan anggota parlemen Richart Riot Anak Jaem.

Jumlah 2.742 warga Malaysia itu termasuk mereka yang ditahan di Indonesia sebanyak 331 orang, Singapura 614 orang, China 403, Thailand 360, dan Korea Selatan 295 orang.

Berdasarkan data Kemlu, lima kesalahan tertinggi yang dilakukan para tahanan adalah narkoba, penipuan, kartu kredit palsu, kesalahan bea cukai, dan kesalahan imigrasi.

"Untuk informasi anggota dewan yang mulia, Perwakilan Malaysia di luar negara berperanan untuk menyampaikan bantuan konsuler selaras dengan Konvensi Vienna Mengenai Hubungan Konsular 1963 (Vienna Convention on Consular Relations 1963)," katanya.

Dia mengatakan bantuan konsuler yang dimaksud antara lain menyampaikan kabar soal penahanan kepada pihak keluarga atau pewaris, serta memastikan para tahanan di penjara dalam kondisi baik, dan keselamatan serta kesehatan mereka terjaga.

"Perwakilan Malaysia juga boleh membantu mengemukakan daftar pengacara setempat untuk digunakan oleh tahanan atau waris sekiranya diperlukan," katanya.

Setelah tahanan selesai menjalani hukuman, ujar dia, perwakilan Malaysia akan menguruskan proses dokumentasi, termasuk mengeluarkan sertifikat darurat sekiranya diperlukan sebagai dokumen perjalanan sementara untuk pulang ke Malaysia.

Perwakilan Malaysia juga akan membantu dalam memastikan semua urusan-urusan berkaitan dengan pihak aparat setempat diselesaikan dengan lancar untuk memudahkan bekas tahanan tersebut pulang ke Malaysia dengan selamat.

"Pemerintah Malaysia dan Kementerian Luar Negeri senantiasa prihatin terhadap kondisi setiap warga negara Malaysia di luar negara dan senantiasa bersedia menghulurkan bantuan yang sewajarnya," kata Hishamuddin.


Baca juga: Kantor Imigrasi Pangkalpinang deportasi warga Malaysia

Baca juga: Warga negara Malaysia pelaku kejahatan di AS ditangkap

Baca juga: Satgas Pamtas amankan ribuan tablet obat ilegal asal Malaysia


BNN Kepri ungkap peredaran 33 kilogram sabu asal Malaysia