Bandarlampung (ANTARA) - Warga Bandarlampung menyalurkan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bandarlampung, Rabu, masyarakat terlihat duduk berjarak menunggu antrean untuk menyalurkan hak pilih.

"Sudah menyalurkan hak pilih tadi, agak berbeda dari pemilihan sebelumnya karena saat ini sedang ada COVID-19," kata salah seorang warga yang menyalurkan hak pilih di TPS 008 kelurahan Sumur Batu, Aida.

Menurutnya, rasa khawatir saat memberikan hak suara dalam pilkada di tengah pandemi COVID-19 masih ia rasakan.

"Khawatir tentu masih ada namun beruntung ada penerapan protokol kesehatan yang di siapkan oleh panitia sehingga kita agak lebih aman," ujarnya.

Alat kelengkapan penerapan protokol kesehatan seperti alat pengukur suhu, sarung tangan plastik, tempat cuci tangan, dan baju hazmat telah tersedia di sejumlah tempat pemungutan suara.

Baca juga: Upaya mencegah munculnya kluster COVID-19 di Pilkada Lampung

Baca juga: Polisi siap tindak pelanggar protokol kesehatan saat Pilkada

"Sudah kita siapkan semua sesuai perintah dari KPU seperti sarung tangan plastik, hingga tempat cuci tangan," ujar Ketua KPPS TPS 005, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Rahmat.

Ia menjelaskan semua kelengkapan dan tata cara pelaksanaan pemungutan suara telah disusun dengan sedemikian rupa sesuai protokol kesehatan.

"Kita juga sudah menyediakan bilik tersendiri untuk warga yang memiliki suhu di atas rata-rata, dan warga tersebut langsung di tangani oleh petugas yang menggunakan APD untuk menyalurkan hak pilihnya dan langsung diminta untuk kembali ke kediaman masing-masing," ucapnya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung jumlah daftar pemilih tetap di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung berjumlah 3.909.445 orang dengan rincian 1.990.241 orang pemilih berjenis kelamin pria, dan 1.919.204 wanita.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker #cucitanganpakaisabun #jagajarak