Gorontalo (ANTARA) - Sebanyak 3.424 penyelenggara Pilkada di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, telah melalui uji cepat (rapid test) Covid-19.

Ketua KPUD Kabupaten Pohuwato, Rinto W Ali, di Gorontalo, Senin, mengatakan, jumlah terdiri dari tenaga ad hoc yaitu lima anggota komisi, 3.136 penyelenggara ad hoc dan 288 tenaga sekretariat, seluruhnya bertugas dari tingkat kabupaten hingga tempat pemungutan suara (TPS).

Khusus kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tersebar di 306 TPS, mencapai 2.142 orang dan seluruhnya telah melalui uji cepat sejak H-9 pemungutan suara.

Uji cepat sengaja dilakukan jauh sebelum hari pemungutan suara agar jika terdapat anggota KPPS yang terkonfirmasi reaktif, dapat segera melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Petugas Pilkada di Provinsi Gorontalo wajib uji cepat COVID-19

"Alhamdulillah dari keseluruhan jumlah tersebut tidak ada yang ditemukan reaktif uji cepat Covid-19," ujarnya.

Uji cepat itu secara spesifik dilakukan dengan harapan seluruh penyelenggara Pikada khususnya panitia pemungutan suara, panitia pemilihan kecamatan hingga KPPS, benar-benar dalam kondisi sehat saat bertugas.

Baca juga: Ribuan petugas KPU Kabupaten Malang jalani tes cepat COVID-19

Khusus KPPS, diharapkan mampu menjaga kesehatannya dengan baik serta tetap konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Kami mewanti-wanti agar seluruh KPPS tidak lalai menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.