Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI dan Kementerian Sekretariat Negara sepakat membentuk Tim Kerja Bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pengawasan aset-aset negara.
"Komisi II DPR bersama Kementerian Sekretariat Negara akan membentuk Tim Kerja Bersama," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan pembentukan Tim Kerja Bersama tersebut mencermati laporan yang disampaikan Kemensekneg, Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (BLU PPK GBK), dan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (BLU PPKK) dalam Raker Komisi II DPR, Senin.
Baca juga: DPR RI setujui tujuh nama calon anggota KY usulan pemerintah
Selain itu, menurut dia, pembentukan Tim Kerja Bersama itu menindaklanjuti kesimpulan Raker Komisi II DPR pada tanggal 28 Januari 2020 yaitu masih diperlukannya optimalisasi pengelolaan dan pengawasan aset negara.
"Kesimpulan raker tanggal 28 Januari itu juga peningkatan pemanfaatan aset yang tidak digunakan yang memiliki nilai komersil untuk menambah perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujarnya.
Dia meminta Kementerian Sekneg menyampaikan nama-nama yang akan dimasukkan dalam Tim Kerja Bersama tersebut.
Doli menjelaskan, kesimpulan raker, Komisi II DPR meminta Kantor Staf Presiden (KSP) terus mengoptimalkan kinerja dukungan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.
Baca juga: Menpan-RB rapat evaluasi pengadaan CPNS dan PPPK bersama Komisi II DPR
Hal itu, menurut dia, setelah Komisi II DPR mendengarkan penjelasan Kepala KSP Moeldoko dalam pengendalian program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis.
Dalam raker tersebut, anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil mengatakan kesimpulan Raker Komisi II DPR pada 2 Januari 2020 mempertanyakan Kemensekneg terkait pengawasan dan pengelolaan aset negara yang dikelola kementerian tersebut.
Menurut dia, ada lahan komersial dan non-komersial yang dikelola dan dipertanggungjawabkan Kemensekneg sehingga diperlukan dibentuk Panitia Kerja atau Tim Kerja Bersama.
"Langkah ini bukan untuk intervensi namun memastikan apa yang disampaikan Kemensekneg dan memastikan komunikasi politik yang dilakukan 'on the treck'," katanya.
Baca juga: Komisi II DPR tinjau kesiapan pilkada di tiga daerah
Hadir dalam raker tersebut antara lain Kepala Staf Presiden Moeldoko, Sekretaris Kemensesneg Setya Utama, dan Wakil Sekretaris Kabinet Ratih Nurdiati.
Komisi II DPR-Sekneg bentuk Tim Kerja Bersama optimalisasi aset negara
7 Desember 2020 19:55 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. ANTARA/Naim/am.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: