Suku Anak Dalam Jambi Diberdayakan Agar Tak Hidup Berpindah
25 Mei 2010 02:46 WIB
Sekjen Kementerian Sosial Chazali H Situmorang (2 kanan) bersama dengan Bupati Tebo, Jambi, Majid Muaz (kanan) tiba di lokasi tempat tinggal Suku Anak Dalam di Sungai Inoman, Desa Muara Kilis, Kecamatan Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Senin (24/5) untuk meresmikan perumahan bagi mereka. (ANTARA/Tatan)
Jambi (ANTARA News) - Kementerian Sosial bersama pemerintah Propinsi Jambi dan pemerintah Kabupaten Tebo memberdayakan Suku Anak Dalam dengan membangunkan rumah dan memberikan alat produksi pertanian serta benih agar mereka mandiri dan tidak lagi hidup berpindah.
Sekjen Kementerian Sosial Chazali H Situmorang didampingi staf ahli Gubernur Jambi bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat Marpenis Surfi dan Bupati Tebo, Jambi, Majid Muaz meresmikan 50 rumah bagi 55 KK atau 161 warga Suku Anak Dalam di Sungai Inoman, Desa Muara Kilis, Kecamatan Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Senin (24/5).
Sekjen Kemsos mengatakan, program pemberdayaan Suku Anak Dalam Jambi merupakan bukti komitmen pemerintah untuk komunitas adat terpencil (KAT) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
"Pemberdayaan untuk membangun mereka sendiri dengan meningkatkan kapasitas sehingga mereka dapat mengakses sumber-sumber kehidupan yang tersedia seperti pendidikan dan pekerjaan," kata Chazali.
Pemerintah berusaha membangun aliansi strategis dengan berbagai pihak untuk memberdayakan KAT, misalnya bersama dunia usaha.
"Tetapi yang paling penting adalah program pemberdayaan ini jangan sampai meninggalkan mereka. Mereka perlu terus didampingi," katanya.
Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Rusli Wahid mengatakan, Kementerian Sosial melakukan program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) bagi Suku Anak Dalam di Kecamatan Ilir sejak 2007.
Program KAT Suku Anak Dalam tersebut mulai dari prakondisi, pemberian bantuan jatah hidup, peralatan kerja, pemberian bibit ikan dan palawija, pemberian lahan pertanian, dibangunkan rumah tinggal sampai dengan pembangunan balai sosial dan bantuan pembangunan jalan sepanjang lima kilometer.
Rusli mengatakan pemberdayaan dilakukan tanpa meninggalkan kearifan lokal Suku Anak Dalam tersebut.
Sedangkan Bupati Tebo, Majid Muaz mengatakan Suku Anak Dalam merupakan masyarakat yang perlu dibina dan diberdayakan agar hidup lebih baik dan tidak lagi berpindah-pindah.
Majid mengatakan ada sekitar 776 KK Suku Anak Dalam yang hidup tersebar di wilayah Kabupaten Tebo, misalnya di kecamatan Ilir, Tengah Ilir, dan Rimbo Ilir.
Dia menyatakan telah membantu Suku Anak Dalam dalam hal pendidikan dengan membangun SD Kecil.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Suku Anak Dalam, Husin meminta kepada Kementerian Sosial dan pemerintah daerah untuk membantu mereka dalam hal pendidikan dan kesehatan.
Dia meminta agar disediakan lahan yang tidak jauh dari tempat tinggal, serta diberi pelatihan bercocok tanam, serta meminta sumber air bersih.
Pada kesempatan tersebut, Sekjen Kemsos memberikan secara simbolis kepada Suku Anak Dalam berupa berupa jatah hidup Rp300.000 per bulan per KK untuk enam bulan, pemberian saprodi pertanian, bibit palawija dan benih ikan.
Sekjen juga meresmikan 50 rumah bagi Suku Anak Dalam tersebut agar mereka hidup menetap, tidak lagi berpindah-pindah. (N006/K004)
Sekjen Kementerian Sosial Chazali H Situmorang didampingi staf ahli Gubernur Jambi bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat Marpenis Surfi dan Bupati Tebo, Jambi, Majid Muaz meresmikan 50 rumah bagi 55 KK atau 161 warga Suku Anak Dalam di Sungai Inoman, Desa Muara Kilis, Kecamatan Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Senin (24/5).
Sekjen Kemsos mengatakan, program pemberdayaan Suku Anak Dalam Jambi merupakan bukti komitmen pemerintah untuk komunitas adat terpencil (KAT) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
"Pemberdayaan untuk membangun mereka sendiri dengan meningkatkan kapasitas sehingga mereka dapat mengakses sumber-sumber kehidupan yang tersedia seperti pendidikan dan pekerjaan," kata Chazali.
Pemerintah berusaha membangun aliansi strategis dengan berbagai pihak untuk memberdayakan KAT, misalnya bersama dunia usaha.
"Tetapi yang paling penting adalah program pemberdayaan ini jangan sampai meninggalkan mereka. Mereka perlu terus didampingi," katanya.
Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Rusli Wahid mengatakan, Kementerian Sosial melakukan program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) bagi Suku Anak Dalam di Kecamatan Ilir sejak 2007.
Program KAT Suku Anak Dalam tersebut mulai dari prakondisi, pemberian bantuan jatah hidup, peralatan kerja, pemberian bibit ikan dan palawija, pemberian lahan pertanian, dibangunkan rumah tinggal sampai dengan pembangunan balai sosial dan bantuan pembangunan jalan sepanjang lima kilometer.
Rusli mengatakan pemberdayaan dilakukan tanpa meninggalkan kearifan lokal Suku Anak Dalam tersebut.
Sedangkan Bupati Tebo, Majid Muaz mengatakan Suku Anak Dalam merupakan masyarakat yang perlu dibina dan diberdayakan agar hidup lebih baik dan tidak lagi berpindah-pindah.
Majid mengatakan ada sekitar 776 KK Suku Anak Dalam yang hidup tersebar di wilayah Kabupaten Tebo, misalnya di kecamatan Ilir, Tengah Ilir, dan Rimbo Ilir.
Dia menyatakan telah membantu Suku Anak Dalam dalam hal pendidikan dengan membangun SD Kecil.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Suku Anak Dalam, Husin meminta kepada Kementerian Sosial dan pemerintah daerah untuk membantu mereka dalam hal pendidikan dan kesehatan.
Dia meminta agar disediakan lahan yang tidak jauh dari tempat tinggal, serta diberi pelatihan bercocok tanam, serta meminta sumber air bersih.
Pada kesempatan tersebut, Sekjen Kemsos memberikan secara simbolis kepada Suku Anak Dalam berupa berupa jatah hidup Rp300.000 per bulan per KK untuk enam bulan, pemberian saprodi pertanian, bibit palawija dan benih ikan.
Sekjen juga meresmikan 50 rumah bagi Suku Anak Dalam tersebut agar mereka hidup menetap, tidak lagi berpindah-pindah. (N006/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: