Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan masih menunggu permintaan ijin impor "raw sugar" dari industri gula, sebelum menetapkan kuota tambahan impor tahun ini.

"Impor raw sugar tergantung permintaan. Ini sudah masuk musim giling, artinya kalau dia membutuhkan raw sugar yang akan digiling bersamaan dengan tebunya untuk menyerap `exceed capacity` (kelebihan kapasitas) sekarang harusnya mereka sudah mengajukan permintaan," kata Mendag di Jakarta, Senin.

Mendag mengatakan pihaknya telah menerima rekomendasi dari Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian sebagai acuan pemberian ijin impor raw sugar.

"Rekomendasi sudah diajukan oleh Dirjen Perkebunan untuk beberapa PTPN," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Industri Agro dan Kimia, Kementerian Perindustrian, Benny Wachjudi mengatakan realisasi ijin impor raw sugar yang diberikan akhir 2009 untuk masa impor semester pertama 2010 ini sudah terealisasi 80-90 persen.

"Waktu 2009 itu kuotanya sekitar satu juta ton, realisasinya sekitar 80 sampai 90 persen karena ini sudah bulan Mei," ujarnya.

Benny juga mengatakan pihaknya belum menghitung kuota ijin impor raw sugar yang baru mengingat belum ada permintaan dari industri gula rafinasi di dalam negeri.

"Belum ada permintaan, jadi belum dihitung," tuturnya.

Pemerintah memberikan ijin impor raw sugar sebagai bahan baku gula rafinasi karena raw sugar belum diproduksi di Indonesia.

Selain memberikan ijin impor raw sugar pada industri gula rafinasi, tahun lalu pemerintah juga memberikan ijin impor raw sugar pada pabrik gula kristal putih milik pemerintah (PTPN dan PT RNI) untuk mengisi kapasitas menganggur mereka. (E014/K004)