Jakarta (ANTARA) - Tim Kajian Hilirisasi Batubara Badan Litbang ESDM Kementerian ESDM menyebutkan setidaknya ada enam poin positif dari keberadaan proyek dimetil eter (DME), sehingga layak dijalankan.
"Selain keekonomian proyek, setidaknya terdapat enam poin dampak ekonomi positif dari hilirisasi batubara dengan kapasitas produksi 1,4 juta ton DME," kata Plt Kepala Badan Litbang ESDM Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangannya di laman Kementerian ESDM yang dikutip di Jakarta, Senin.
Saat ini, konsorsium PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), dan Air Product, tengah membangun pabrik DME dengan kapasitas input batubara enam juta ton per tahun untuk produksi 1,4 juta ton DME.
Menurut Dadan, belum banyak pihak yang mengetahui bahwa proyek DME selain memperhitungkan aspek finansial juga memberikan nilai tambah positif yang lebih luas terhadap negara.
Keenam manfaat positif DME adalah dapat meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor elpiji.
"Dengan penggunaan DME akan menekan impor elpiji hingga satu juta ton per tahun dengan kapasitas produksi DME 1,4 juta ton per tahun," jelas Dadan.
Manfaat kedua adalah menghemat cadangan devisa hingga Rp9,7 triliun per tahun dan menghemat neraca perdagangan hingga Rp5,5 triliun per tahun.
Ketiga adalah menambah investasi asing ke Indonesia sebesar 2,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp30 triliun.
Selanjutnya, keempat adalah pemanfaatan batubara kalori rendah sebesar 180 juta ton selama 30 tahun umur pabrik.
Poin kelima adanya multiplier effect berupa manfaat langsung yang didapat pemerintah hingga Rp800 miliar per tahun.
Sedangkan, keenam adalah pemberdayaan industri nasional yang melibatkan tenaga lokal dengan penyerapan 10.570 tenaga kerja pada tahap konstruksi dan 7.976 orang tahap operasi.
Dadan menambahkan DME merupakan produk hilirisasi batubara yang dapat menyubstitusi elpiji untuk rumah tangga.
Kebijakan pemerintah yang disiapkan untuk mendukung proyek ini antara lain harga jual khusus batubara, harga jual DME, dan skema subsidi DME.
Menurut Dadan, banyaknya poin positif tersebut sekaligus membantah kajian lembaga think tank yang menyebutkan bahwa kerugian tahunan proyek DME Indonesia mencapai 377 juta dolar AS.
Tim Kajian Hilirisasi Batubara Kementerian ESDM telah melakukan analisis dan konfirmasi terhadap kajian lembaga think tank tersebut dan studi kelayakan (FS) PT Bukit Asam (PTBA).
Hasilnya, FS PTBA mencatat proyek DME menghasilkan net present value (NPV) sebesar 350 juta dolar AS dan internal rate of return (IRR) sekitar 11 persen, sehingga proyek DME layak secara ekonomi dan tidak mengalami kerugian.
Baca juga: Batu bara banyak, KemenESDM: Investasi Proyek DME sangat ekonomis
Baca juga: Modifikasi Litbang ESDM, kompor elpiji konvensional bisa pakai DME
Baca juga: Litbang ESDM: DME dipilih karena ramah lingkungan
Baca juga: Pemerintah siapkan energi alternatif pengganti elpiji
Layak dijalankan, Kementerian ESDM: Ini enam poin positif DME untuk RI
7 Desember 2020 14:42 WIB
Bahan bakar dimetil eter. ANTARA/FB Anggoro.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020
Tags: