Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan bertemu dengan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK pada Selasa (25/5).

"Rencananya pimpinan KPK akan memenuhi undangan untuk bertemu pansel besok," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin.

Pimpinan KPK yang akan hadir dalam pertemuan itu adalah Chandra Martha Hamzah, M. Jasin, dan Haryono. Menurut Johan, Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto tidak bisa hadir karena sedang ada tugas kedinasan.

Pertemuan akan berlangsung di gedung Kementerian Hukum dan HAM yang juga menjadi sekretariat panitia seleksi, pukul 10.00 WIB.

Johan menjelaskan, pertemuan itu hanya merupakan forum diskusi tentang sosok pimpinan KPK yang ideal.

Menurut dia, pimpinan KPK kemungkinan akan ditanya tentang kebutuhan KPK karena mereka yang paling mengetahui kondisi internal di KPK.

Menurut dia, KPK membutuhkan pimpinan yang memiliki integritas, berani, dan memiliki rekam jejak yang baik.

Johan menegaskan, KPK tidak memiliki niat untuk mengawasi panitia seleksi. KPK hanya menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang.

"Kalau ada informasi dari masyarakat bahwa ada sesuatu yang aneh dalam pemilihan pejabat publik, itu bisa saja disampaikan ke KPK," kata Johan menjelaskan salah satu amanat Undang-undang itu.

Panitia Seleksi akan mencari dua calon pimpinan KPK. Kedua calon itu nantinya akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diteruskan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Setelah itu, DPR akan memilih satu orang untuk dilantik menjadi pimpinan KPK. Pimpinan KPK terpilih itu akan mengisi kekosongan kepemimpinan KPK yang ditinggalkan oleh Antasari Azhar yang terjerat kasus hukum.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang juga Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar optimistis panitia seleksi akan mampu menjaring pendaftar untuk mengikuti seleksi pimpinan KPK.

Selain memasang pengumuman terbuka di media massa, menurut Patrialis, Panitia Seleksi juga berwenang aktif mencari tokoh antikorupsi yang dianggap mampu untuk mendaftar dan mengikuti seleksi menjadi pimpinan KPK.

"Yang jelas, semua pendaftar harus melalui proses seleksi," katanya.

Panitia seleksi mengusulkan anggaran Rp2,5 miliar untuk biaya proses seleksi.

Menurut dia, sebagian besar anggaran itu dialokasikan untuk biaya pemasangan pengumuman di media massa. Sedangkan sisanya untuk biaya operasional panitia seleksi.

"Operasional itu termasuk transportasi dan honor panitia, serta pengadaan alat tulis," kata Patrialis menjelaskan.

Dia memastikan panitia akan membuka pendaftaran pada 25 Mei 2010.

Patrialis menjabat sebagai Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK berdasar Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2010 tentang Pembentukan Pansel KPK yang ditandatangani pada 8 Mei 2010.

Wakil ketua panitia seleksi dijabat oleh Irjen Pol MH Ritonga dan H Soeharto. Sekretaris panitia seleksi dijabat oleh Achmad Ubbe.

Sementara itu, anggota Pansel adalah Ahmad Syafi`i Maarif, Todung Mulya lubis, Rhenald Kasali, Basrief Arief, Akhiar Salmi, Erry Riyana Hardjapamekas, Muhammad Fajrul Falaakh, Ichlasul Amal, dan Hariyadi B Sukamdani.

(T.F008/E001/S026)