Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memaparkan sembilan masalah terkait ketahanan pangan yang dihadapi oleh Indonesia seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Indonesia menjadi 235-240 juta pascasensus penduduk 2010.

Sembilan permasalahan itu dipaparkan oleh Presiden dihadapan para kepala daerah dari seluruh Indonesia yang mengikuti konferesi Dewan Ketahanan Pangan di JCC Jakarta, Senin.

"Saya amati ada satu hal yang harus diperbaiki bersama-sama yaitu (masalah) sinergi dan terintegrasinya sistem," kata Presiden merujuk pada permasalahan pertama.

Ia mengatakan bahwa sinergi dan sistem yang terintegrasi diperlukan untuk dapat mengelola keamanan makanan, energi dan air sehingga tidak menimbulkan masalah di masa kini dan mendatang.

Kepala Negara juga menyebut keterkaitan antara pertanian, infrastruksi dan transportasi.

Masalah kedua, lanjut Presiden, adalah upaya untuk meningkatkan sejumlah komoditas unggulan pertanian --beras, jagung, kedelai, gula dan daging sapi-- menuju swasembada dan swasembada berkelanjutan.

Isu ketiga dan keempat, kata dia, adalah sistem cadangan dan distribusi serta rantai pasokan dan logistik nasional yang efisien.

Terkait isu tersebut Presiden menyoroti permasalahan mahalnya ongkos transportasi.

Kemudian isu kelima adalah masih ditemuinya kasus kekurangan produksi di sejumlah daerah.

"Yang keenam adalah stabilitas harga," katanya.

Presiden mengimbau para kepala daerah untuk rajin memantau harga sekalipun masa kampanye dan pemilu telah usai.

Ia juga meminta adanya koordinasi antara peneliti dan kalangan industri sehingga permasalahan ketujuh yaitu penganekaragaman konsumsi pangan dapat dilaksanakan.

Pada kesempatan itu Presiden juga meminta Dewan Ketahanan Pangan untuk memantau situasi pangan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari peringatan dini apabila terjadi perubahan kondisi.

"Dewan saya beri tugas untuk memantau situasi pangan," kata Presiden merujuk pada permasalahan ke delapan.Isu ke sembilan adalah mekanisme pasar pasokan pangan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No.83 tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan (DKP) maka Dewan Ketahanan Pangan mengadakan rapat koordinasi dengaan Ketua Dewan Ketahanan Pangan Provinsi sekurang-kurangnya sekali dalam dua tahun.

Konferensi itu merupakan forum tertinggi dalam tata kerja DKP sebagai mekanisme untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ketahanan pangan dan membahas permasalahan serta menetapkan langkah-langkah operasional bersama dalam membangun ketahanan pangan di seluruh Indonesia.

Sejak dibentuk pada 2001, DKP telah melaksanakan konferensi sebanyak empat kali yaitu 2002,2004,2006 dan 2010.(G003/A035)