Wonosobo (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Kadir Karding, menyatakan, maestro keroncong almarhum Gesang Martohartono layak menyandang gelar pahlawan nasional.

"Saya kira beliau (Gesang, red.) memenuhi kriteria sebagai pahlawan nasional berkat karya-karya seninya," katanya sebelum menghadiri konsolidasi kader penggerak desa (KPD) di Wonosobo, Minggu.

Gesang meninggal dunia pada Kamis (20/5) di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Solo dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Pracimaloyo, Makam Haji Kabupaten Sukoharjo.

Berkat karya budaya dan seninya, katanya, Bangsa Indonesia mendapat banyak inspirasi.

"Pada masa perjuangan kita mendapat inspirasi dan semangat dari karya-karya Gesang. Saya kira tidak ada salahnya mendapat gelar pahlawan nasional," katanya.

Namun, katanya, penentuan seseorang mendapat gelar pahlawan nasional memang sudah ada aturan dari Kementerian Sosial.

"Jika nanti ada usulan, tim independen dari Kementerian Sosial akan memrosesnya dan kami akan mengawalnya sepanjang sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan, proses tersebut tidak bisa dipercepat karena gelar pahlawan nasional diumumkan setiap 9 November oleh Kementerian Sosial.

"Jadi selama satu tahun ini akan diproses setelah ada usulan dari wali kota atau gubernur," katanya.(H018/M029)