Aparat gabungan bubarkan paksa kerumunan di kawasan BKT Jaktim
6 Desember 2020 01:32 WIB
Polisi menegur warga yang sedang bermalam Minggu di sekitar trotoar jembatan penghubung kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/12/2020) dini hari. (ANTARA/HO-TMC Polda Metro).
Jakarta (ANTARA) - Aparat gabungan membubarkan secara paksa kerumunan masyarakat di sejumlah tempat usaha maupun area umum yang berada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari.
"Hari ini kegiatan kami difokuskan di sekitar kawasan Banjir Kanal Timur karena ada kerumunan warga yang berpotensi menularkan COVID-19. Kami datangi dan membubarkan secara paksa kerumunan agar mereka kembali ke rumah masing-masing," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa Sastika Aktadivia.
Aparat yang terlibat dalam kegiatan itu terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP hingga perwakilan organisasi masyarakat di wilayah setempat.
Petugas membubarkan paksa kerumunan menggunakan mobil patroli hingga menyambangi langsung sejumlah tempat usaha, seperti kafe dan pedagang kaki lima (PKL) yang memfasilitasi tempat kerumunan.
"Banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga mereka tidak mengatur jarak, menggunakan masker, bahkan membuka usahanya di luar batas waktu yang ditentukan pemerintah," katanya.
Rensa mengatakan kawasan BKT, khususnya di sekitar bantaran sungai masih menjadi lokasi favorit warga untuk berkerumun di saat malam akhir pekan.
Warga maupun pedagang pun patuh dengan menutup tempat usaha mereka dan mengarahkan konsumennya untuk membubarkan diri.
Kegiatan patroli malam dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kegiatan diawali dengan apel Cipta Kondisi Gabungan di Lapangan Ditkrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.35 WIB.
"Hari ini kegiatan kami difokuskan di sekitar kawasan Banjir Kanal Timur karena ada kerumunan warga yang berpotensi menularkan COVID-19. Kami datangi dan membubarkan secara paksa kerumunan agar mereka kembali ke rumah masing-masing," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa Sastika Aktadivia.
Aparat yang terlibat dalam kegiatan itu terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP hingga perwakilan organisasi masyarakat di wilayah setempat.
Petugas membubarkan paksa kerumunan menggunakan mobil patroli hingga menyambangi langsung sejumlah tempat usaha, seperti kafe dan pedagang kaki lima (PKL) yang memfasilitasi tempat kerumunan.
"Banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga mereka tidak mengatur jarak, menggunakan masker, bahkan membuka usahanya di luar batas waktu yang ditentukan pemerintah," katanya.
Rensa mengatakan kawasan BKT, khususnya di sekitar bantaran sungai masih menjadi lokasi favorit warga untuk berkerumun di saat malam akhir pekan.
Warga maupun pedagang pun patuh dengan menutup tempat usaha mereka dan mengarahkan konsumennya untuk membubarkan diri.
Kegiatan patroli malam dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kegiatan diawali dengan apel Cipta Kondisi Gabungan di Lapangan Ditkrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.35 WIB.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: