Jakarta (ANTARA) - Kebijakan "Big Data" atau pengumpulan data secara terperinci dan komprehensif perlu untuk diterapkan dalam penyaluran subsidi energi, di antaranya dengan menggunakan sistem identitas tunggal seperti yang telah digunakan dalam KTP.

"Mestinya nanti ada sebuah data yang disebut Big Data yang komprehensif yang menyatakan bahwa si Sugeng, misalnya, itu keluarganya sekian. Kalau ia termasuk dalam kategori miskin dia akan mendapat subsidi tentang ABC atau D yang secara kuantitatif sekian rupiah," kata Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Sugeng Suparwoto dalam rilis, Sabtu.

Menurut dia, penyaluran subsidi energi ke depan selayaknya diberikan dalam bentuk kartu dalam artian yang mendapatkan subsidi adalah orangnya, dan bukan barangnya.

Ia berpendapat bila subsidi diberikan dalam bentuk tunai maka ada sejumlah kelemahan seperti penggunanya oleh penerima subsidi yang berpotensi tidak efisien atau kurang tepat.

Apalagi, lanjutnya, pada masa pandemi seperti ini ada potensi meningkatnya angka kemiskinan sehingga subsidi juga sangat penting.

"Ada yang menyarankan dengan kartu, misalnya kartu itu secara efektif untuk membeli gas oleh pemegangnya. Secara otomatis saldo akan berkurang sesuai dengan subsidi yang ada. Tetapi bagi orang yang tidak memegang kartu, maka dia akan membayar dengan harga keekonomian sesuai dengan harga pasar," kata Sugeng.

Selain itu, Sugeng juga menginginkan adanya standar atau batasan sehingga penggunaan kartu untuk subsidi juga tidak disalahgunakan.

Sebagaimana diwartakan, Pemerintah tetap berfokus pada ketahanan energi yang berkeadilan kepada masyarakat di tengah-tengah kondisi pandemi COVID-19 yang belum mereda.

“Pandemi COVID-19 mengakibatkan sejumlah infrastruktur mengalami penundaan salah satunya adalah pembangunan Ibu Kota Negara,“ seperti dikutip dari Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma'ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju, di Jakarta, Selasa (20/10).

Pembangunan infrastruktur lain tetap berlanjut seperti untuk ketahanan air, kedaulatan pangan dan ketahanan energi. pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran dengan prioritas pada penanganan dampak COVID-19.

Kebijakan energi berkeadilan tetap menjadi perhatian utama untuk keadilan masyarakat Indonesia. Untuk mencapai visi ketahanan energi, pemerintah memiliki cara agar investasi pada sektor ini tetap menggairahkan.