Bandung (ANTARA) - PT Geo Dipa Energi (GeoDipa) Persero berkomitmen mengajak dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal jalannya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 yang berlokasi di Ciwideuy, Kecamatan Pasir Jambu , Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

"Jadi komitmen untuk mengawal proyek ini salah satunya diwujudkan dengan Sosialisasi Proyek Strategis Nasional PLTP Patuha 2 yang digelar di Sindang Reret, Ciwidey, Kabupaten Bandung yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan atau Forkompincam Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey, Kabupaten Bandung," kata General Manager Project Unit Management Patuha 2, Supriadinata Marza, Sabtu.

Supriadinata mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut Public Expose Proyek Strategis Nasional PLTP Patuha 2 bersama Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M Naser dan Rapat Koordinasi Komisi Intelejen Daerah (Kominda) Provinsi Jabar, beberapa waktu lalu.

"Jadi kegiatan ini turut dihadiri oleh para camat, para kepala desa, para kepala kepolisan sektor (kapolsek), Komandan rayon militer, perwakilan dari Perum Perhutani dan lain-lain," ujar Supriadinata.

Dia menuturkan program sosialisasi tersebut tidak hanya bersifat seremoni, melainkan wujud komitmen GeoDipa terhadap pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk turut berperan dalam pengawalan proyek PLTP Patuha 2 lewat keterbukaan informasi publik demi percepatan pembangunan PLTP Patuha 2.

"Acara seperti ini merupakan wadah silaturahmi, komunikasi, dan koordinasi antara GeoDipa dan para stakeholdernya. Kami terbuka dalam menyampaikan apa-apa yang perlu diperhatikan, baik dari aspek sosial maupun lingkungan. Sehingga, proyek ini tidak menjadi opini simpang siur dan membuat masyarakat serta pemerintah daerah menjadi resah," kata Supriadinata.

Sementara itu, Kepala Desa Sugihmukti, Ruswan Bukhori menyatakan siap berperan menjadi pengawas, agar masyarakat juga mendapatkan informasi yang benar mengenai pembangunan PLTP Patuhi 2 sebagai proyek strategis nasional tersebut.

"Dan kami sadar betul GeoDipa tidak hanya berbicara mengenai manisnya proyek setelah beroperasi, namun GeoDipa juga menyampaikan risiko-risiko yang akan dihadapi," kata Ruswan.

Sementara itu, Kepala Resor Pemangkuan Hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Perum Perhutani Ciwidey, Zamil Abdul Aziz menuturkan, saat ini, GeoDipa sedang melakukan pengurusan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menurut Zamil, per Januari 2020 lalu, pemerintah pusat mengalihkan sejumlah izin di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada BKPM.

Sementara izin yang ditangani oleh Kepala BKPM dari Kementerian LHK meliputi Izin IPPKH dan Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

"Tentunya kami berharap agar kepengurusan itu segera selesai dengan clean and clear seperti kepengurusan IPPKH PLTP GeoDipa sebelumnya. Sehingga, saat IPPKH selesai, lahan tersebut bisa digunakan untuk pengeboran sumur," kata dia.