Yogyakarta (ANTARA) - Grand Inna Malioboro, salah satu hotel berstatus Badan Usaha Milik Negara PT Hotel Indonesia Natour di Kota Yogyakarta telah terverifikasi dalam menerapkan standar protokol kesehatan dan kebersihan sebagai pencegahan penularan COVID-19 sesuai yang dipersyaratkan pemerintah.

"Pada 7 September kita diverifikasi PHRI dan Dinas Pariwisata Yogyakarta, dan dinyatakan bahwa penerapan untuk standar COVID-19 atau di normal bisnis itu sudah sangat baik, bahkan dapat nilai memuaskan," kata General Manajer Hotel Grand Inna Malioboro Yogyakarta Ni Komang Darmiati di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, hotel yang sudah mendapat label tiketCLEAN, sebuah fitur yang dihadirkan tiket.com, partner tempat menginap bagi tamu atau wisatawan tersebut telah memenuhi standardisasi protokol kesehatan dan kebersihan yang dikeluarkan oleh badan resmi seperti WHO.

Diantaranya telah disediakan bilik disinfektan, cek suhu menggunakan thermo gun, semua staf dan tamu wajib menggunakan masker di area hotel, disediakan hand sanitizer di berbagai titik area publik termasuk meja resepsionis, pembersihan area publik dan kamar tamu secara rutin dan berkala termasuk menggunakan disinfektan.

Bahkan, kata dia, pihak hotel sudah mendaftarkan diri untuk mendapat sertifikasi program CHSE (clean, health, safety dan environment) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada lembaga terkait, dan sudah diaudit tinggal menunggu sertifikasinya.

"Dengan ini kita bisa meyakinkan tamu bahwa kita sudah melakukan protokol kesehatan baik, namun tentu dalam perjalanan waktu karena tamu juga homogen dari beberapa kota dan daerah sehingga di hotel itu di pagi hari siapkan satu staff ambassador untuk ingatkan tamu tentang protokol COVID-19," katanya.

Selain itu, kata dia, staf hotel tersebut juga mencontohkan kepada tamu menginap termasuk bagaimana tamu itu harus menggunakan standar alat pelindung diri (APD) dengan benar.

"Kalau karyawan selalu kita tekankan tidak hanya pengawasan prosedur, tetapi proteksi terhadap diri kita sendiri untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menggunakan APD dengan baik," katanya.

Dia juga mengatakan, karena sudah menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan sesuai standar pencegahan COVID-19, maka harapannya okupansi hotel pada musim liburan Desember bisa mencapai di atas 90 persen pada periode yang dicanangkan dari 20 Desember 2020 sampai 5 Januari 2021.

"Dan kami menjual semua kamar yang disediakan berjumlah 227 kamar, tidak 50 persen, karena standar prosedur sudah kami ikuti, jadi kami memang menjual seluruh kamar-kamar, baik nanti di Desember maupun di bulan selanjutnya," katanya.

Sementara itu, Public Relations Manager tiket.com Sandra Darmosumarto mengatakan, fitur tiketCLEAN bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman pagi pelanggan saat perjalanan, nginap di hotel atau jalan-jalan ke atraksi, sehingga pelanggan dapat memilih partner hotel, sewaan mobil atau produk lainnya yang telah mendapatkan label fitur itu.

"Partner yang sudah mendapatkan label tiketCLEAN sudah memenuhi standarisasi protokol kesehatan dan kebersihan. Sehingga hotel Grand Inna Malioboro telah memastikan para tamu dapat menikmati fasilitas yang sesuai dengan protokol kesehatan dan kebersihan," kata Sandra.

Baca juga: PHRI berharap wisatawan ke Yogyakarta tidak terpengaruh kondisi Merapi
Baca juga: Ingat! Hotel-restoran DIY perketat protokol kesehatan sambut liburan