Karimun (ANTARA) - Polres Karimun, Kepri, meringkus seorang pria berinisial R (50) yang tega membacok kepala adik kandungnya berinisial A (46) menggunakan parang sepanjang 70 karena sakit hati.
"Pelaku diamankan saat berada di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Karimun, Kamis (3/12) malam, sekitar pukul 23.30 WIB atau satu jam setelah kejadian," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui siaran pers, Jumat.
Adenan menjelaskan kronologi pembacokan berawal ketika pelaku sakit hati, sebab korban mengatakan bahwa pelaku tidak pernah mengurus dan memperhatikan anak yang telah dititipkan kepada korban.
Baca juga: Kasus bacok ustad di Aceh Tenggara terungkap, diduga karena sakit hati
Baca juga: Polisi tangkap orang gangguan jiwa bacok dosen dan mahasiswi UPR
Mendengar perkataan korban, kata Kapolres, pelaku langsung emosi dan pulang ke rumahnya yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban. Pelaku kemudian kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah parang, lalu membacok ke bagian kepalanya.
"Akibatnya, korban langsung tergeletak dan berlumuran darah. Saat ini korban sedang dirawat intensif di RSUD Muhammad Sani," ungkapnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap motif R membacok A.
Polisi sudah mengumpulkan barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk membacok saudara kandungnya tersebut.*
Baca juga: Tewas di tempat, dua pria saling bacok di Deli Serdang Sumut
Baca juga: Begal yang bacok korban hingga jari tangan putuskan hanya sandiwara
Polres Karimun ringkus pelaku pembacokan terhadap adik kandung
4 Desember 2020 23:22 WIB
Polres Karimun, Kepri meringkus pelaku berinisial R yang membacok adik kandungnya berinisial A, Jumat (4/12). (ANTARA/HO)
Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: