Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyebut pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat terjebak dalam mimpi.
"Sebagai sesama anak bangsa, meski Wenda lebih memilih warga negara Inggris, saya menyerukan agar Wenda bangun dari tidur panjangnya. Sudahi kenikmatan semu dan mimpi indah menjadi Presiden RI dari negara Inggris, mari bersama membangun Papua," ujar Basarah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Benny Wenda tidak sadar dimanfaatkan sebagai proxy oleh negara lain yang memberi ilusi bahwa Papua akan merdeka. Padahal hampir seluruh negara-negara lain tetap mengakui kedaulatan Indonesia.
Baca juga: Kontribusi Benny Wenda terhadap masyarakat Papua dipertanyakan
Baca juga: Menkopolhukam: Benny Wenda lakukan makar
Baca juga: Bamsoet: Pemerintah harus tindak tegas deklarasi Benny Wenda
Benny Wenda pun disebutnya tidak menyadari perkembangan yang terjadi di Tanah Papua, dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) hingga infrastruktur.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu selanjutnya mengatakan bahwa berdasarkan fakta sejarah, negara Papua tidak pernah ada karena sebelum Belanda melakukan kolonisasi, Papua adalah daerah dengan banyak suku yang saling berperang dalam memperebutkan wilayah dan sumber daya.
Papua bersama wilayah Indonesia lainnya adalah bekas jajahan Belanda sehingga berdasarkan prinsip uti possidentis juris, setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia mewarisi bekas jajahan Belanda, termasuk Papua. Hal itu juga diperkokoh dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (1969) berupa rakyat Papua memilih tetap bergabung dengan NKRI.
Sebelumnya, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.
Ahmad Basarah sebut Benny Wenda terjebak dalam mimpi
3 Desember 2020 23:33 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: