Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengapresiasi jajaran aparat Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang yang dengan tegas membubarkan kerumunan orang dalam acara peringatan keagamaan pada Sabtu, 28 November 2020.

"Spesifik pada kasus yang terjadi di Tangerang, satgas mengapresiasi petugas Polres Kabupaten Tangerang, Kodim 0506 Tangerang, dan dibantu Satpol PP serta Satgas Penanganan COVID-19 yang dengan tegas membubarkan kerumunan di Tangerang," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring di Jakarta, Kamis.

Wiku mengungkapkan kerumunan orang dalam peringatan keagamaan itu juga telah terpantau oleh sistem aplikasi monitoring perubahan perilaku Bersatu Lawan COVID-19. Kemudian, salah satu unsur dari Satpol PP melaporkan potensi kerumunan sehingga petugas dapat membubarkan kerumunan.

"Salah satu duta perubahan perilaku dari unsur Satpol PP telah melaporkan hal ini, dan menghasilkan data real time untuk menjadi dasar pengambilan tindakan pembubaran kerumunan tersebut," ujarnya.

Wiku meminta kerja sama seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 secara disiplin, termasuk dengan menghindari kerumunan. Dia juga mengingatkan terdapat sanksi jika masyarakat melanggar protokol kesehatan yang berlaku di daerah masing-masing.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan menolak menjadi bagian dari kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan," ucapnya.

Pada Sabtu (28/11) lalu, terdapat acara Haul Akbar Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 1.500 orang, yang terdiri dari santri dan orang tua direncanakan hadir dalam acara itu. Jumlah jamaah ini merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan pihak penyelenggara dengan pembatasan kapasitas 50 persen.

Namun, jumlah yang telah disepakati itu tidak sesuai dengan kenyataan pada hari pelaksanaan. Jamaah yang hadir membeludak, hingga adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan pihak panitia.