Pejabat setempat mengatakan 400 pengungsi kemungkinan akan ikut pemberangkatan tahap pertama hari ini (3/12). Mereka akan diberangkatkan dari Chittagong ke Bhasan Char dengan kapal laut.
Polisi mengawal proses pemberangkatan para pengungsi dari kamp di Ukhiya, Cox's Bazaar, ke Pelabuhan Chittagong. Sedikitnya 10 bis dikerahkan untuk mengangkut ratusan pengungsi tersebut.
Bhasan Char didominasi oleh dataran rendah sehingga rentan terkena banjir. Pulau tersebut juga baru muncul di atas permukaan laut sekitar 20 tahun yang lalu.
Pemerintah Bangladesh mengatakan pemindahan itu akan membantu menyelesaikan masalah kepadatan di kamp-kamp pengungsi yang saat ini merupakan rumah bagi satu juta warga etnis Rohingya.
Para pengungsi itu merupakan kelompok minoritas Muslim di Myanmar yang lari meninggalkan rumah mereka di Rakhine akibat konflik bersenjata.
"Otoritas (di Bangladesh) harus menghentikan secepatnya relokasi lebih banyak pengungsi ke Bhashan Char," kata aktivis dari Amnesty International untuk wilayah Asia Selatan, Saad Hammadi, melalui pernyataan tertulis.
Sementara itu, Refugees International, organisasi pembela HAM asal Amerika Serikat, mengatakan rencana itu "tidak manusiawi dan tidak dipikir matang-matang".
Fortify Rights Group, kelompok pembela HAM lainnya, mengatakan pemindahan itu kemungkinan mengandung unsur "paksaan" sehingga harus segera diberhentikan.
Perwakilan pemerintah untuk penanganan pengungsi, Mohammed Shamsud Douza, mengatakan relokasi itu dilakukan dengan persetujuan dan kesadaran penuh para pengungsi.
"Mereka berangkat ke sana dengan gembira. Tidak ada yang dipaksa. Pemerintah telah menempuh segala cara untuk mengantisipasi datangnya bencana, termasuk di antaranya memastikan mereka dapat hidup nyaman dan menyediakan sumber penghidupan yang layak," kata dia.
Seorang pejabat senior di Kementerian Luar Negeri mengatakan para pengungsi itu dipindahkan karena kecil kemungkinan mereka akan dipulangkan ke Myanmar.
Sejumlah pejabat di Bangladesh mengatakan 400 orang dari total 2.500 pengungsi akan diberangkatkan ke pulau pada Kamis sore. Namun, perjalanan via laut yang menempuh waktu beberapa jam itu akan bergantung pada kondisi pasang surut air laut.
Lebih dari 730.000 warga etnis Rohingya lari menyelamatkan diri dari Myanmar pada 2017 karena adanya persekusi yang dilakukan militer di Rakhine, tempat komunitas itu menetap. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, operasi militer itu didorong niat genosida atau pembunuhan massal.
Myanmar membantah pernyataan tersebut dan mengatakan pasukannya hanya menargetkan kelompok ekstremis etnis Rohingya yang menyerang markas kepolisian.
Seorang pejabat di Pemerintah Bangladesh mengatakan rumah-rumah telah dibangun untuk 100.000 orang pengungsi di Pulau Bhasan Char. Otoritas setempat berencana memindahkan seluruh pengungsi selama November 2020 sampai April 2021, khususnya saat arus laut cukup tenang.
Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui pernyataan tertulisnya mengatakan pihaknya hanya mendapatkan "informasi yang terbatas" mengenai pemindahan tersebut. PBB juga tidak dilibatkan dalam persiapan relokasi.
Seorang tokoh dari kelompok pengungsi, Omar Faruq, mengatakan pulau itu "sangat indah" dan memiliki banyak fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan situasi di kamp pengungsi. Ia mengaku siap berangkat, tetapi banyak pengungsi tidak bersedia dipindahkan ke pulau itu.
Faruq merupakan salah satu pengungsi yang akan dipindahkan ke Bhasan Char.
"Kami tidak ingin menjalani hidup yang terkurung seperti di penjara," kata Nurul Amin, pengungsi yang bukan bagian dari peserta relokasi.
Lebih dari 300 pengungsi dibawa ke pulau tersebut pada awal tahun ini setelah beberapa bulan terjebak di lautan saat mereka berusaha melarikan diri dari Bangladesh. Sejumlah kelompok pembela HAM mengatakan para pengungsi telah melaporkan adanya indikasi pelanggaran hak mengingat ratusan warga Rohingya itu ditahan di luar keinginan mereka.
Sumber: Reuters
Baca juga: TNI gagalkan upaya kabur 14 pengungsi Rohingya di Aceh
Baca juga: UNHCR dianggap lalai tangani pengungsi Rohingya di Aceh
Baca juga: Pandemi hambat upaya repatriasi pengungsi Rohingya ke Myanmar