Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial RI berupaya meningkatkan cakupan data penerima bantuan sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari 40 persen menjadi 60 persen penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah.
"Kerja sama dan dukungan dari Badan Pusat Statistik penting untuk mewujudkan DTKS yang reliabel, mutakhir dan valid," kata Menteri Sosial RI Juliari P Batubara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Mensos mengatakan ruang lingkup kerja BPS dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi pembuatan model pemeringkatan, merancang kuesioner dan melakukan uji coba verifikasi serta validasi.
"Kemudian menyusun pedoman pelaksanaan pemutakhiran DTKS, workshop, bimbingan dan pemantapan verifikasi dan validasi serta jaminan kualitas," ujar dia.
Baca juga: Kemensos gandeng BPS mutakhirkan DTKS
Baca juga: Dinsos DKI tetapkan kriteria warga tak layak daftar DTKS
BPS sendiri menyatakan dukungan penuh persiapan pemutakhiran DTKS 2021. Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kemensos, lembaga itu segera menyiapkan langkah-langkah strategis di lapangan.
BPS juga akan mendukung dan memfasilitasi pelatihan instruktur dan sumber daya manusia pelaksana lapangan yang direncanakan pada awal 2021.
"BPS saat ini tengah menyiapkan bahan pelatihan tersebut yang pesertanya terdiri dari 15 orang master instruktur utama, 80 orang instruktur nasional, 1.640 instruktur daerah, 83.390 orang enumerator, 16.687 orang pengawas, dan 8.732 orang koordinator kecamatan," kata Ari sapaan akrab Mensos.
Dalam waktu dekat direncanakan sosialisasi pemutakhiran DTKS kepada kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah sebagai dukungan pelaksanaan pemutakhiran data tersebut.
Baca juga: Mensos: Butuh Rp1,3 triliun untuk verifikasi dan validasi DTKS
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras mengatakan untuk keperluan tersebut BPS akan mempersiapkan lebih dari 100.000 petugas.
"Ini perlu bimbingan dari BPS untuk pemutakhiran data," kata Hartono.
Kemensos juga akan melakukan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial serta penguatan monitoring dan evaluasi.
Komitmen dan keseriusan Kemensos dalam reformasi program perlindungan sosial juga tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp1,27 triliun untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang telah disetujui Komisi VIII DPR. Untuk mengakselerasi, Kemensos sudah memulai tahapan awal penyempurnaan DTKS pada Oktober 2020.
Baca juga: Mensos sebut 18 juta nama di DTKS akan diperbaiki
Kemensos tingkatkan cakupan data penerima bantuan sosial DTKS
3 Desember 2020 16:35 WIB
Masyarakat mengantre penerimaan bantuan sosial tunai di Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020
Tags: