Pengawas Century DPR Undang Kapolri
19 Mei 2010 13:29 WIB
Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri berjalan meninggalkan ruangan setelah pimpinan Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/5). (ANTARA/Ismar Patrizki)
Jakarta (ANTARA News) - Tim Pengawas rekomendasi hasil pansus kasus Bank Century mengundang Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk mendapatkan informasi seputar tindak lanjut penanganan Century di ranah hukum
"Kami ingin dapatkan penjelasan yang komprehensif atas progres-progres yang dilakukan, Polri terutama dalam kaitan tindak pidana perbankan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang itu di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu.
Tim pengawas itu juga telah mengundang pimpinan KPK guna meminta penjelasan KPK atas kemajuan penyelidikan kasus Century.
Menurut Priyo, panwas ingin mengetahui lebih lanjut apa saja yang telah dilakukan Polri terkait dugaan tindak pidana perbankan, umum maupun pencucian uang dalam kasus pemberian dana talangan Bank Century.
Pada pembukaan sidang Priyo menjelaskan bahwa rapat itu dihadiri 19 dari 30 anggota panwas DPR dari delapan fraksi.
Sementara Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso mengatakan, khusus atas rekomendasi pansus DPR terkait proses merger CIC, Piko dan Danpac, Polri masih kesulitan mendapatkan dokumen.
"Tapi kami telah minta bantuan BPK untuk mendapatkan dokumen terkait merger tersebut," kata Kapolri.
Kapolri juga mengaku telah bekerjasama dengan KPK untuk mendapatkan bukti-bukti yang dibutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga melaporkan bahwa khusus untuk kasus dengan tersangka Robert Tantular telah diselesaikan Polri dan justru yang bersangkutan telah mendapatkan vonis hukuman pengadilan. (*)
J004/D011
"Kami ingin dapatkan penjelasan yang komprehensif atas progres-progres yang dilakukan, Polri terutama dalam kaitan tindak pidana perbankan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang itu di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu.
Tim pengawas itu juga telah mengundang pimpinan KPK guna meminta penjelasan KPK atas kemajuan penyelidikan kasus Century.
Menurut Priyo, panwas ingin mengetahui lebih lanjut apa saja yang telah dilakukan Polri terkait dugaan tindak pidana perbankan, umum maupun pencucian uang dalam kasus pemberian dana talangan Bank Century.
Pada pembukaan sidang Priyo menjelaskan bahwa rapat itu dihadiri 19 dari 30 anggota panwas DPR dari delapan fraksi.
Sementara Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso mengatakan, khusus atas rekomendasi pansus DPR terkait proses merger CIC, Piko dan Danpac, Polri masih kesulitan mendapatkan dokumen.
"Tapi kami telah minta bantuan BPK untuk mendapatkan dokumen terkait merger tersebut," kata Kapolri.
Kapolri juga mengaku telah bekerjasama dengan KPK untuk mendapatkan bukti-bukti yang dibutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga melaporkan bahwa khusus untuk kasus dengan tersangka Robert Tantular telah diselesaikan Polri dan justru yang bersangkutan telah mendapatkan vonis hukuman pengadilan. (*)
J004/D011
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010
Tags: