Dua anak usaha Pupuk Indonesia dapat jaminan pasokan gas industri
2 Desember 2020 18:13 WIB
Dua produsen pupuk yang merupakan anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian pembelian gas pada acara Commercial Signing dalam kegiatan International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (2/12/2020). ANTARA/HO-Pupuk Indonesia.
Jakarta (ANTARA) - Dua anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian pembelian gas untuk mengamankan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif agar operasional pabrik bisa terus optimal dan efisien.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan bagi industri pupuk, jaminan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif tentunya akan mendorong peningkatan daya saing, efisiensi, dan perkembangan dunia industri di Tanah Air.
Bakir Pasaman yang juga mewakili para pembeli gas menambahkan pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM serta SKK Migas, atas terwujudnya perjanjian ini.
"Kami juga berterima kasih kepada perusahaan pemasok gas serta SKK Migas yang telah mengawal perjanjian jual beli gas ini sehingga dapat terlaksana sebagai langkah konkrit pelaksanaan dari Perpres Nomor 40 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2020," katanya.
Baca juga: Kemenperin kawal realisasi penurunan harga gas industri
Pada hari ini (2/12), dua produsen pupuk yang merupakan anggota holding Pupuk Indonesia menandatangani perjanjian pembelian gas pada acara Commercial Signing dalam kegiatan International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (OIG 2020) yang dilaksanakan secara virtual.
Keduanya yakni antara PT Pupuk Kaltim dengan PT Pertamina (Persero) yang menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) sebesar 200 MMSCFD untuk tahun kontrak 2019-2021 dan PT Petrokimia Gresik dengan Husky - CNOOC Madura Ltd yang menandatangani Head of Agreement (HoA) untuk kontrak jual beli gas sekitar 15 MMSCFD selama lima tahun.
"Alhamdulillah, industri pupuk kini dapat memperoleh gas alam sebagai bahan baku utama dengan harga yang lebih kompetitif," kata Bakir Pasaman saat menyaksikan dua penandatanganan kerja sama pembelian gas bumi.
Baca juga: Berhasil hemat, Pupuk Indonesia apresiasi kebijakan gas KemenESDM
Pasokan gas Pertamina ke Pupuk Kaltim akan dialokasikan untuk kebutuhan tiga pabrik yakni pabrik PKT-1A sebesar 65 MMSCFD, PKT-2 sebesar 90 MMSCFD, dan PKT-3 sebesar 45 MMSCFD.
Sementara itu HoA antara PT Petrokimia Gresik dengan Husky - CNOOC Madura Ltd menyepakati untuk dapat segera menyelesaikan PJBG dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
Pasokan gas yang akan menggunakan fasilitas Mobile Offshore Production Unit (MOPU) ini ditargetkan mulai didistribusikan pada Juli 2021.
"Kedua perjanjian jual beli ini sangat penting, karena artinya kami bisa mendapatkan jaminan pasokan untuk operasional pabrik-pabrik kami," kata Bakir Pasaman.
Baca juga: PGN pasok gas ke Pupuk Iskandar Muda
Baca juga: Pusri tandatangani kesepakatan penyesuaian harga gas ConocoPhilips
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan bagi industri pupuk, jaminan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif tentunya akan mendorong peningkatan daya saing, efisiensi, dan perkembangan dunia industri di Tanah Air.
Bakir Pasaman yang juga mewakili para pembeli gas menambahkan pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM serta SKK Migas, atas terwujudnya perjanjian ini.
"Kami juga berterima kasih kepada perusahaan pemasok gas serta SKK Migas yang telah mengawal perjanjian jual beli gas ini sehingga dapat terlaksana sebagai langkah konkrit pelaksanaan dari Perpres Nomor 40 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2020," katanya.
Baca juga: Kemenperin kawal realisasi penurunan harga gas industri
Pada hari ini (2/12), dua produsen pupuk yang merupakan anggota holding Pupuk Indonesia menandatangani perjanjian pembelian gas pada acara Commercial Signing dalam kegiatan International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (OIG 2020) yang dilaksanakan secara virtual.
Keduanya yakni antara PT Pupuk Kaltim dengan PT Pertamina (Persero) yang menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) sebesar 200 MMSCFD untuk tahun kontrak 2019-2021 dan PT Petrokimia Gresik dengan Husky - CNOOC Madura Ltd yang menandatangani Head of Agreement (HoA) untuk kontrak jual beli gas sekitar 15 MMSCFD selama lima tahun.
"Alhamdulillah, industri pupuk kini dapat memperoleh gas alam sebagai bahan baku utama dengan harga yang lebih kompetitif," kata Bakir Pasaman saat menyaksikan dua penandatanganan kerja sama pembelian gas bumi.
Baca juga: Berhasil hemat, Pupuk Indonesia apresiasi kebijakan gas KemenESDM
Pasokan gas Pertamina ke Pupuk Kaltim akan dialokasikan untuk kebutuhan tiga pabrik yakni pabrik PKT-1A sebesar 65 MMSCFD, PKT-2 sebesar 90 MMSCFD, dan PKT-3 sebesar 45 MMSCFD.
Sementara itu HoA antara PT Petrokimia Gresik dengan Husky - CNOOC Madura Ltd menyepakati untuk dapat segera menyelesaikan PJBG dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
Pasokan gas yang akan menggunakan fasilitas Mobile Offshore Production Unit (MOPU) ini ditargetkan mulai didistribusikan pada Juli 2021.
"Kedua perjanjian jual beli ini sangat penting, karena artinya kami bisa mendapatkan jaminan pasokan untuk operasional pabrik-pabrik kami," kata Bakir Pasaman.
Baca juga: PGN pasok gas ke Pupuk Iskandar Muda
Baca juga: Pusri tandatangani kesepakatan penyesuaian harga gas ConocoPhilips
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: