KPPPA: Anak dengan HIV/AIDS perlu dukungan masyarakat
2 Desember 2020 11:22 WIB
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar dalam seminar bertema "Akhiri Pandemi HIV/AIDS: Resiliensi dan Dampak" dalam rangka Hari AIDS Sedunia yang diadakan secara daring, Selasa (1/12/2020). (Humas Kemen PPPA)
Jakarta (ANTARA) - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan peran masyarakat dan komunitas dalam memberikan dukungan, menghapus stigma, dan diskriminasi pada para penyintas, khususnya anak dengan HIV/AIDS.
"Dukungan masyarakat dalam menghapus stigma dan diskriminasi penting untuk meningkatkan resiliensi diri mereka sehingga dapat bangkit dan kuat menghadapi kondisi yang dialami," kata Nahar melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Nahar mengatakan resiliensi diri atau ketahanan diri merupakan hal penting yang dimiliki penyintas HIV/AIDS agar mereka dapat menghadapi, mengatasi, dan kuat atas kondisi yang dihadapi serta mampu bangkit dari keterpurukan.
Baca juga: KPPPA: Hak anak adalah hak asasi manusia
Resiliensi diri dapat terbentuk dengan kuat bila ada dukungan dari lingkungan sekitar. Peran masyarakat dan komunitas penting dalam melakukan upaya pencegahan penularan HIV/AIDS serta menghapus stigma pada orang, khususnya anak, dengan HIV/AIDS di Indonesia.
Menurut Nahar, ada empat hal yang harus diperhatikan terkait HIV/AIDS, yaitu pencegahan, pengawasan, masih banyak masyarakat yang ragu memeriksakan diri, dan masih perlu dilakukan upaya edukasi kepada masyarakat terkait virus HIV.
"Menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap orang dengan HIV/AIDS dan anak dengan HIV/AIDS juga masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama," tuturnya.
Nahar mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani HIV/AIDS, termasuk dengan menyediakan antiretroviral (ARV) secara gratis.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait agar memperhatikan hak-hak anak dengan HIV/AIDS," jelasnya.
Wujud komitmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan hak pendidikan anak dengan HIV/AIDS dan mendukung aturan Kementerian Kesehatan terkait pemeriksaan wajib ibu hamil untuk mencegah penularan HIV dari ibu ke anak.
Baca juga: KPPPA: PTM atau PJJ harus tetap prioritaskan kepentingan terbaik anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan seminar daring bertema "Akhiri Pandemi HIV/AIDS: Resiliensi dan Dampak" dalam rangka Hari AIDS Sedunia yang diperingati setiap 1 Desember.
Baca juga: KPPPA: Pemecahan TPPO anak dan perempuan dengan lacak aliran uang
Baca juga: Kasus TPPO anak-perempuan fenomena gunung es, sebut: KPPPA
Baca juga: KPPPA: Konvensi Hak Anak diterjemahkan dalam kebijakan Kota Layak Anak
"Dukungan masyarakat dalam menghapus stigma dan diskriminasi penting untuk meningkatkan resiliensi diri mereka sehingga dapat bangkit dan kuat menghadapi kondisi yang dialami," kata Nahar melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Nahar mengatakan resiliensi diri atau ketahanan diri merupakan hal penting yang dimiliki penyintas HIV/AIDS agar mereka dapat menghadapi, mengatasi, dan kuat atas kondisi yang dihadapi serta mampu bangkit dari keterpurukan.
Baca juga: KPPPA: Hak anak adalah hak asasi manusia
Resiliensi diri dapat terbentuk dengan kuat bila ada dukungan dari lingkungan sekitar. Peran masyarakat dan komunitas penting dalam melakukan upaya pencegahan penularan HIV/AIDS serta menghapus stigma pada orang, khususnya anak, dengan HIV/AIDS di Indonesia.
Menurut Nahar, ada empat hal yang harus diperhatikan terkait HIV/AIDS, yaitu pencegahan, pengawasan, masih banyak masyarakat yang ragu memeriksakan diri, dan masih perlu dilakukan upaya edukasi kepada masyarakat terkait virus HIV.
"Menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap orang dengan HIV/AIDS dan anak dengan HIV/AIDS juga masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama," tuturnya.
Nahar mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani HIV/AIDS, termasuk dengan menyediakan antiretroviral (ARV) secara gratis.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait agar memperhatikan hak-hak anak dengan HIV/AIDS," jelasnya.
Wujud komitmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan hak pendidikan anak dengan HIV/AIDS dan mendukung aturan Kementerian Kesehatan terkait pemeriksaan wajib ibu hamil untuk mencegah penularan HIV dari ibu ke anak.
Baca juga: KPPPA: PTM atau PJJ harus tetap prioritaskan kepentingan terbaik anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan seminar daring bertema "Akhiri Pandemi HIV/AIDS: Resiliensi dan Dampak" dalam rangka Hari AIDS Sedunia yang diperingati setiap 1 Desember.
Baca juga: KPPPA: Pemecahan TPPO anak dan perempuan dengan lacak aliran uang
Baca juga: Kasus TPPO anak-perempuan fenomena gunung es, sebut: KPPPA
Baca juga: KPPPA: Konvensi Hak Anak diterjemahkan dalam kebijakan Kota Layak Anak
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: