Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Singapura sepakat untuk membuka kesempatan kerja lebih luas di sektor formal bagi tenaga kerja Indonesia dengan menyediakan puluhan ribu lowongan kerja.
"Kementerian Tenaga Kerja Singapura memprediksi kebutuhan pasar kerja sektor formal akan meningkat. Kita harus memanfaatkan peluang besar ini," kata Menakertrans yang mendampingi kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Singapura. Senin.
Menakertrans mengemukakan, Singapura selama ini hanya membatasi penerimaan pekerja formal untuk negara-negara tertentu saja di luar Indonesia. Kalaupun harus mengambil TKI dari Indonesia, harus mengambil TKI yang mempunyai skill yang tinggi.
"Melalui pendekatan kita, sebagaimana informasi melalui MOM (Ministry of Manpower) Singapura, bahwa akan ada penciptaan lapangan pekerjaan di sektor formal yang cukup banyak akibat pertumbuhan investasi dan sektor riil yg meningkat beberapa tahun ke depan," katanya.
Dia menjelaskan Atase Tenaga Kerja Indonesia di Singapura telah memberikan laporan bahwa Singapura membutuhkan beberapa lowongan pekerjaan di beberapa sektor formal yang bisa diisi oleh TKI antara lain di bidang elektronik, manufaktur, design produksi manufaktur, teknikal dan aeronautikal engineering, biomedical, ahli teknologi lingkungan, energi dan air,
Selain itu, tersedia pula lowongan pekerjaan di bidang jasa pariwisata, mulai food and beverage, retail, hospitality dan security sectors. Sedangkan di bidang kesehatan tersedia lowongan kerja formal sebagai perawat, ahli parmasi, dan healthcare professionals dan perawat anak.
"Pokoknya Kita terus mengupayakan berbagai cara agar TKI kita tidak hanya memasuki ruang informal. Kita harus memperbanyak lowongan-lowongan pekerjaan formal di negera-negara penempatan. Pekerjaan di sektor formal merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan TKI kita di luar negeri," katanya. (N006/E001)
Singapura Buka Ribuan Lowongan Kerja Bagi TKI
17 Mei 2010 18:13 WIB
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Tags: