“Apabila advokat berkualitas, dia akan memberi pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan,” ujar Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Faizal mengatakan ujian advokat yang diadakan di tengah pandemi COVID-19 ini diikuti oleh lebih 600 peserta terdaftar dari seluruh Tanah Air. Dia mengklaim ujian advokat yang diadakan DPN tersebut merupakan yang pertama sekaligus terbesar di Indonesia.
Baca juga: Profesi advokat disebut prospektif pasca-pandemi
Adapun hasil ujian advokat akan diumumkan pada 15 Februari 2020. Selanjutnya, para calon advokat yang memenuhi syarat pelantikan dan penyumpahan akan diverifikasi pada 25 Februari 2020.
“Ini jarang terjadi, biasanya proses dari ujian ke pengumuman bisa berminggu-minggu,” kata Faizal.
Terkait penyelenggaraan ujian secara daring, Rizal mengatakan hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sekaligus penerapan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
“Ujian secara daring ini juga untuk menjaga calon advokat agar tidak terpapar COVID-19. Kami mendukung program pemerintahan Jokowi dalam mengatasi pandemi COVID-19," kata dia.
Baca juga: Hakim ancam advokat bohong tak lagi dapat beracara di MK
Dalam kesempatan itu, Faizal turut menyinggung mengenai kegiatan pembekalan lahirnya DPN Indonesia yang digelar pada Selasa (1/12). Dalam kegiatan tersebut, kata dia, DPN Indonesia menghadirkan sejumlah tokoh advokat senior.
Mereka adalah Ketua Dewan Pertimbangan DPN Indonesia HM Laica Marzuki, Rektor Universitas Jayabaya Amir Santoso, Hakim Agung RI Ibrahim, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI Narendra Jatna.
"Selain itu, advokat senior sekaligus Ketua Dewan Penasihat DPN Indonesia Elza Syarief dan Ketua Dewan Kehormatan DPN Indonesia Mariono," ucap dia.
Menurut Faizal, alasan berdirinya DPN Indonesia yakni untuk menjaga kualitas calon-calon advokat. "Selain itu, sesuai dengan keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 73 Tahun 2015, organisasi advokat yang ada boleh melantik dan menyumpah. Jadi, tumbuh banyak organisasi advokat di Tanah Air,” ujarnya.
Baca juga: RI hadapi ancaman penurunan kualitas penegak hukum
Setelah mendapatkan pengesahan SK pendirian dari Kemenkumham, DPN Indonesia resmi dideklarasikan pada 30 November 2020.
Ke depan, kata dia, DPN akan menjalin silaturahim dengan para pemangku kepentingan, seperti Jaksa Agung, Panglima TNI, Mahkamah Agung, dan Kapolri.
“Selain itu, silaturahim ke Ketua Mahkamah Konstitusi dan mudah-mudahan bisa ke Presiden Joko Widodo,” kata dia.