Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara memperkuat sinergi dengan Korwil I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penyelamatan aset di Sumut agar tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi.
"Kejati-KPK bekerjasama dalam hal pencegahan korupsi di wilayah Sumatera Utara," kata Kasinpenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Medan, Senin.
Ia menyebutkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Aditia Warman menerima kunjungan Korwil I KPK, yakni Koordinator Yudhiawan, dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua institusi hukum tersebut.
Pertemuan Plt Kajati Sumut serta seluruh Asisten dengan Korwil I KPK adalah dalam rangka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumut.
"Selain itu, Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP di Provinsi Sumut," ujarnya.
Sumanggar menjelaskan, dalam rapat koordinasi itu, hadir Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus Agus Sampe Tua Lumbangaol, Aspidum M.Sunarto, Asdatun Mangasi Situmeang, Asbin Nasril, dan Kabag TU Raden Sudaryono.
Baca juga: Firli: KPK, Polri dan Kejaksaan bersinergi berantas korupsi
Baca juga: KPK gelar koordinasi dan supervisi penanganan perkara korupsi di Aceh
Baca juga: Masinton: Kejaksaan dan Kepolisian di KPK hindari conflict of interest
Kejati-KPK perkuat senergi penyelamatan aset di Sumut tidak dikorupsi
1 Desember 2020 23:28 WIB
Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Aditia Warman (tengah) menyampaikan sambutan, saat menerima kunjungan Korwil I KPK. (ANTARA/HO)
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: