Banda Aceh (ANTARA) - Polda Aceh melalui Direktorat Lalu Lintas menyalurkan bantuan kepada keluarga korban pasangan suami istri yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan bantuan tersebut untuk meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.

"Pasangan suami istri ini meninggalkan empat anak, dua sudah menikah dan dua lagi masih dalam pendidikan. Mereka meninggal dunia dalam kecelakaan di Aceh Besar," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Bantuan tersebut diserahkan Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani didampingi Kepala Jasa Raharja Aceh Mulkan. Bantuan yang disalurkan berupa beras, makanan cepat saji, telur ayam, dan minyak goreng.

Selain bantuan kebutuhan pokok tersebut, keluarga korban juga menerima santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp100 juta dari Jasa Raharja, kata Kombes Pol Ery Apriyono.

"Direktur Lalu Lintas Polda Aceh juga memberikan motivasi kepada anak-anak korban, agar tetap sabar dan tabah menghadapi cobaan. Anak-anak korban diminta tetap melanjutkan pendidikan mereka," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Sebelumnya, pasangan suami istri, Usia Muda (55) dan Nur Aqiah (55), warga Lamsie Dayah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di jalan nasional Banda Aceh-Medan, Gampong Lambeugak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Jumat (27/11) pukul 15.00 WIB.

Korban yang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan minibus yang dikemudikan Zulkifli, warga Desa Kuta Meuligo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Tabrakan terjadi diduga minibus melaju di jalur kanan jalan.

"Saat itu, pasangan suami istri tersebut hendak menuju Seulimeum, Aceh Besar untuk mengunjungi anak yang sedang belajar di sebuah pesantren atau dayah di tempat itu," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Baca juga: Jaminan kematian pegawai non-ASN di Sabang, Aceh disalurkan PT Taspen
Baca juga: Sapi jadi ancaman kecelakaan pengguna jalan di Aceh Jaya