Jakarta (ANTARA) - Kasus positif terpapar COVID-19 di DKI Jakarta pada Selasa bertambah sebanyak 1.058 sehingga jumlah sejak awal pandemi menjadi 137.919 kasus.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id yang dipantau di Jakarta, pertambahan kasus positif sebanyak 1.058 kasus merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Senin (30/11) yang dilaporkan pada Selasa.

Tes PCR pada 30 November 2020 dilakukan sebanyak 14.930 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.944 orang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.058 positif dan 10.886 negatif.

Penambahan kasus positif harian sebanyak 1.058 kasus ini, lebih tinggi daripada penambahan pada Selasa (24/11) sebanyak 1.015 kasus.

Namun, angka itu lebih rendah jika dibandingkan penambahan pada Senin (30/11) sebanyak 1.099 kasus, Ahad (29/11) 1.431 kasus, Sabtu (28/11) 1.370 kasus, Jumat (27/11) 1.436 kasus, Kamis (26/11) 1.064 kasus, Rabu (25/11) sebanyak 1.273 kasus.

Terlebih dibanding penambahan pada Sabtu (12/9) sebanyak 1.440 kasus dan pada Sabtu (21/11) sebanyak 1.579 kasus yang merupakan rekor penambahan tertinggi selama pandemi.

Untuk pasien sembuh dari paparan COVID-19 di Jakarta mencapai angka 125.102 orang pada Selasa setelah terjadi penambahan 1.024 orang.

Baca juga: Pejabat Sekda: Anies-Riza tetap pimpin pemerintahan
Baca juga: Minimalkan kontak keluarga, Anies jalani isolasi mandri di rumah dinas


Angka total pasien sembuh sebanyak 125.102 orang tersebut adalah sekitar 90,7 persen dari jumlah kasus positif sebanyak 137.919 kasus.

Sebanyak 10.128 orang merupakan kasus aktif yang masih dirawat/diisolasi. Kemudian 2.689 orang meninggal dunia atau 1,9 persen dari total kasus positif.

Mengingat perkembangan COVID-19 yang belum tuntas, Redaksi Antara mengingatkan para pembaca untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari. Yakni:

• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Ombudsman: Pemprov DKI harus tegas awasi prokes di perkantoran
Baca juga: DPRD minta roda pemerintahan di DKI Jakarta tetap normal