Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan sebanyak 214.097 Wajib Pajak (WP) di luar WP UMKM telah disetujui permohonannya dalam mengajukan insentif pajak kepada pemerintah hingga 25 November 2020.

“Insentif usaha berdampak positif terhadap keberlangsungan WP yang mayoritas di sektor perdagangan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani merinci total 214.097 permohonan yang disetujui tersebut terdiri dari PPh Pasal 21 untuk DTP sebanyak 130.958 WP, pembebasan PPh Pasal 22 Impor ada 14.580, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebanyak 66.324, dan restitusi dipercepat 2.235 WP.

Sementara jika dilihat secara sektoral maka persetujuan didominasi oleh empat sektor utama yaitu perdagangan sebanyak 100.470 atau 46,93 persen dan industri pengolahan 41.137 atau 19,22 persen. Kemudian bidang konstruksi dan real estate 14.855 atau 6,94 persen serta jasa perusahaan 13.625 atau 6,36 persen.

Sri Mulyani menyatakan berdasarkan analisis awal terhadap data pembayaran WP dapat disimpulkan bahwa insentif fiskal memberikan pengaruh kepada kelangsungan perusahaan.

“Terlihat dari kontraksi omset dan penurunan utilisasi tenaga kerja yang lebih baik pada WP yang memanfaatkan insentif,” ujarnya.

Baca juga: Kemenperin kembali ajukan insentif pajak bagi pembeli kendaraan
Baca juga: Sri Mulyani sebut insentif perpajakan terealisasi Rp30 triliun
Baca juga: Pemerintah tanggung bea masuk dunia usaha