Manado (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, aliran investasi Sulut mencapai Rp11,56 triliun periode Januari-Desember 2019.

"Realisasinya berada di atas target pemerintah pusat sebesar Rp11 triliun dan pemerintah daerah Rp3,75 triliun," ujar Bobby di Manado, Senin.

Secara detail, realisasi investasi Rp11,56 triliun itu terdiri atas PMDN Rp8,259 triliun (289 proyek), dan PMA Rp3,30 triliun (397 proyek).

“Dengan adanya UU Cipta Kerja, Gubernur Sulut akan mempercepat proses izin atau legal usaha pertambangan rakyat, agar ke depannya masyarakat makin sejahtera karena melakukan pengolahan tambang secara mandiri dan legal," katanya.

Namun menurut Bobby, masyarakat juga jangan lupa untuk memenuhi ketentuan, seperti tidak merusak hutan atau lingkungan, menjaga syarat keselamatan penambang, dan mematuhi segala aturan pertambangan.

Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan 44 peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja, yang terdiri atas 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan empat Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

Seluruh draft RPP dan RPerpres akan dapat diunduh dan diberikan masukan oleh masyarakat melalui portal resmi UU Cipta Kerja di uuciptakerja.go.id.

Kemenko Bidang Perekonomian menyerap aspirasi implementasi UU Cipta Kerja di sektor pertanian, kelautan dan perikanan, kemudahan berusaha di daerah, serta ESDM di Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam acara ini secara fisik maupun virtual antara lain Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Umar Aris, Kepala Biro Hukum Kementan Eddy Purnomo, Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Yuliadi, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri Prabawa Eka Soesanta, dan Asisten III Administrasi Umum Provinsi Sulut Asiano G Kawatu.