Putra Adnan Buyung Meninggal Dunia
14 Mei 2010 18:33 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ibu Negara Ani Yudhoyono melayat ke rumah duka almarhum Iken Nasution, putra pengacara senior Adnan Buyung Nasution di Lebak Bulus, Jakarta. Sabtu (15/5). (ANTARA/Rumgapres- Abror)
Jakarta (ANTARA News) - Putra advokat senior Adnan Buyung Nasution, Iken Basya Rinanda Nasution, yang juga menjadi tersangka dugaan korupsi impor sapi Departemen Sosial, meninggal dunia.
"Innalillahiwainnailaihi rojiun. Telah wafat Iken Basya Rinanda Nasution," kata Rika, asisten Adnan Buyung Nasution, membenarkan ketika dihubungi di Jakarta, Jumat malam.
Iken meninggal di RS Pondok Indah pada pukul 17.10 WIB akibat penyakit jantung.
Jenazah disemayamkan di kediaman Adnan Buyung Nasution di Jl. Poncol Lestari No. 7 Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Komisaris PT Atmadhira Karya, Iken Nasution sebagai tersangka dugaan korupsi proyek impor sapi di Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial) pada 2004.
"Terkait tindak pidana korupsi sapi impor di Kementerian Sosial dengan tersangka Iken Nasution," kata Wakil Ketua KPK, Chandra Martha Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat antara KPK dan Komisi III DPR RI di gedung MPR/DPR RI beberapa waktu lalu.
Saat ini, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial, yaitu kasus pengadaan sarung, mesin jahit, dan sapi impor.
Untuk ketiga kasus itu, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka.
KPK juga telah menetapkan Direktur PT Dinar Semesta,
Cep Ruhyat sebagai tersangka untuk kasus pengadaan sarung pada 2006 sampai 2008.
Direktur PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo), Musfar Aziz juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pengadaan mesin jahit pada 2004 hingga 2006.(*)
(F008/E001/R009)
"Innalillahiwainnailaihi rojiun. Telah wafat Iken Basya Rinanda Nasution," kata Rika, asisten Adnan Buyung Nasution, membenarkan ketika dihubungi di Jakarta, Jumat malam.
Iken meninggal di RS Pondok Indah pada pukul 17.10 WIB akibat penyakit jantung.
Jenazah disemayamkan di kediaman Adnan Buyung Nasution di Jl. Poncol Lestari No. 7 Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Komisaris PT Atmadhira Karya, Iken Nasution sebagai tersangka dugaan korupsi proyek impor sapi di Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial) pada 2004.
"Terkait tindak pidana korupsi sapi impor di Kementerian Sosial dengan tersangka Iken Nasution," kata Wakil Ketua KPK, Chandra Martha Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat antara KPK dan Komisi III DPR RI di gedung MPR/DPR RI beberapa waktu lalu.
Saat ini, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial, yaitu kasus pengadaan sarung, mesin jahit, dan sapi impor.
Untuk ketiga kasus itu, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka.
KPK juga telah menetapkan Direktur PT Dinar Semesta,
Cep Ruhyat sebagai tersangka untuk kasus pengadaan sarung pada 2006 sampai 2008.
Direktur PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo), Musfar Aziz juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pengadaan mesin jahit pada 2004 hingga 2006.(*)
(F008/E001/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: