Jakarta (ANTARA News) - Palang Merah Indonesia memberikan rekomendasi agar berbagai korban baik yang meninggal maupun luka-luka serta aktivitas pembakaran berbagai kendaraan milik negara harus segera diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Sehubungan dengan adanya data dan fakta bahwa sejumlah tiga orang meninggal, 231 orang luka-luka termasuk 20 anak, dan puluhan kendaraan milik negara dibakar dalam kerusuhan Koja, harus segera diadakan penyelidikan oleh polisi," kata Ketua Tim Investigasi Kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) Ulla Nuchrawaty saat mengemukakan hasil rekomendasi tim di Kantor Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta, Jumat.

Penyelidikan oleh polisi, kata dia, agar dapat segera diambil tindakan hukum yang tegas bagi siapapun yang bersalah.

Untuk mencegah berulangnya kejadian serupa khususnya di lahan Koja tersebut, menurut Ulla, maka sengketa tanah harus diselesaikan secara musyawarah.

Ia juga menuturkan, apabila tidak dicapai kesepakatan, maka dibawa ke ranah hukum.

"Dan untuk menentukan ahli waris yang berhak dan sah, diselesaikan di pengadilan agama sesuai aturan UU yang sah di negeri ini," katanya.

Selain itu, PMI juga merekemondasikan bahwa seluruh korban kekerasan Koja tanggal 14 April 2010 wajib mendapatkan santunan dan perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Fauzi Bowo menyambut baik rekomendasi Tim Investigasi Kemanusiaan PMI.

Mengenai santunan, Fauzi mengatakan, pihaknya akan mengumumkan format pemberian santunan kepada korban tanpa melihat dari mana latar belakangnya dengan menggunakan data dari PMI sebagai dasar format pemberian santunan tersebut.

"Sekitar satu pekan atau 10 hari mendatang kita akan mengumumkan format santunan itu," kata Fauzi.
(M040/B010)