Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri sedang menyiapkan empat perwira yang akan menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul rencana Polri untuk menarik empat penyidik itu dengan alasan untuk pembinaan personel.
"Kalau ada empat penyidik yang ditarik maka kita juga menyiapkan empat penyidik baru untuk ditempatkan di KPK," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Zaenuri Lubis di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, untuk menjadi penyidik KPK, seorang perwira Polri harus melalui beberapa uji kompetensi agar dapat bekerja secara maksimal antara lain pengetahuan soal undang-undang korupsi dan hukum acara pidana korupsi.
Lubis membantah bahwa penarikan empat penyidik itu terkait dengan kasus yang pernah ditangani oleh KPK tapi dalam rangka pembinaan karir sebagai anggota Polri.
"Ada dua penyidik berpangkat Kompol dan dua penyidik berpangkat AKP yang akan ditarik. Mereka akan ditempatkan pada jabatan setingkat lebih tinggi atau jabatan yang setara," ujarnya.
Rencananya, Polri akan menempatkan empat penyidik itu sebagai tenaga pendidik di Sekolah Calon Perwira (Secapa) dan Pusat Pendidikan Reserse Kriminal (Pusdik Reskrim).
Ia mengatakan, keempat penyidik itu sebenarnya telah melewati dua tahun sebagai penyidik KPK sehingga sudah saatnya kembali lagi ke institusi Polri.
Bahkan, dari empat orang itu, ada penyidik Polri yang telah diperpanjang masa dinasnya.
"Memangnya, penyidik Polri di KPK hanya empat orang itu. Apa cuma empat orang itu yang dianggap mampu. Masih banyak penyidik lain yang bisa jadi lebih hebat dibandingkan dengan empat orang itu," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembinaan seorang anggota Polri di mana pun bertugas tetap dilakukan oleh Kapolri sedangkan lembaga lain yang berwenang secara operasional saja.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto menolak permintaan Mabes Polri untuk menarik empat penyidik itu karena masih dibutuhkan untuk menyelesaikan sejumlah kasus korupsi.(S027/A041)
Polri Siapkan Empat Penyidik Baru KPK
13 Mei 2010 16:49 WIB
Polri (ANTARA/Grafis/ist)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Tags: