Kuta, Badung (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih dua penghargaan skala nasional terkait bidang layanan informasi, yaitu Badan Publik Informatif dari Komisi informasi Pusat (KIP) dan Bhumandala Kanaka dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

"Alhamdulillah tahun ini KKP berhasil mempertahankan kategori Badan Publik Informatif dari KIP. Kemudian KKP juga mendapat penghargaan Bhumandala Kanaka dalam Bhumandala Award 2020 yang digelar BIG," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Antam mengapresiasi inovasi dan kerja sama tim yang dibangun oleh para pegawai sehingga KKP berhasil menyabet dua penghargaan tersebut.

Baca juga: Pandemi, KKP: Pemasaran digital penting bagi UMKM perikanan

Penghargaan itu, ujar dia, menjadi penyemangat sekaligus pengingat agar pelayanan selalu prima untuk mendorong kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.

Menurut Antam, KKP selama ini semaksimal mungkin menerapkan keterbukaan informasi publik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam melayani masyarakat.

"Melalui unit kerja, KKP juga menciptakan berbagai aplikasi inovasi dan kolaborasi agar semakin prima dalam melayani masyarakat. Di antaranya ada Laut Nusantara, Silat, serta SI CANTIK, yang akhirnya terpilih mewakili KKP pada tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2020," paparnya.

Baca juga: KKP sebut UU Cipta Kerja permudah usaha pengolahan ikan

Ia mengemukakan bahwa aplikasi yang menjadi perwakilan ini sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan, yaitu memiliki unsur inovasi pelayanan publik serta inovasi di masa pandemi.

Pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sendiri bertujuan untuk melihat badan publik mana saja yang masuk kategori informatif, dan sebaliknya.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk perbaikan dan penyempurnaan di masing-masing badan publik. Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin secara daring, Rabu 25 November 2020.

Bhumandala Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh BIG kepada Kementerian/Lembaga, TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah yang mengimplementasikan 5 elemen simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yaitu kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, standar, dan teknologi. Acara penganugerahan berlangsung pada Jumat 27 November 2020.

Kebijakan satu aplikasi penyebaran data dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu bentuk strategi KKP untuk mengurangi tumpang-tindih kewenangan pengelolaan informasi geospasial. Ini merupakan tahun keempat KKP mengikuti acara yang digelar sejak tahun 2014 tersebut.

"Dengan penghargaan ini, sebagai pendatang baru KKP mampu membuktikan bahwa pembangunan simpul jaringan telah berperan banyak dalam mendokumentasikan dan mengelola kekayaan laut di Indonesia," ucapnya.