Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum selama sepekan kemarin (23-28 November 2020) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai dari pemerintah mengusulkan agar RUU KUHP (RKUHP) dan RUU tentang Lembaga Pemasyarakatan (RUU Pas) dikeluarkan dari Prolegnas 2021 hingga hari pemungutan suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020 ditetapkan sebagai hari libur.

1. Pemerintah usul keluarkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dari Prolegnas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengusulkan agar RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dikeluarkan dari Prolegnas 2021 dan mengajukan tiga RUU baru dari pemerintah untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2021.

Tiga RUU usulan baru pemerintah tersebut adalah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU 'Omnibus Law' tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

2. Gerindra minta maaf kepada Presiden terkait kasus Edhy Prabowo
Partai Gerindra meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin atas peristiwa tertangkapnya Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Atas ditetapkannya sebagai tersangka, Edhy Prabowo pun telah mengundurkan diri sebagai menteri kelautan dan perikanan sekaligus wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

3. Rizieq Shihab diminta terbuka mengenai kondisi kesehatannya
Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, diminta terbuka mengenai kondisi kesehatannya agar tidak simpang siur setelah beberapa waktu terakhir menghilang dari publik pascakepulangannya ke Indonesia.

Menurut ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Wahyono, dia harus terbuka ke publik mengenai kondisi dirinya positif Covid-19 atau tidak untuk memudahkan Satgas Covid-19 menelusuri siapa saja yang pernah berhubungan dengan Rizieq.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

4. Polri bantah ada pendekatan militer di Papua
Polri membantah adanya penilaian miring sebagian kalangan bahwa TNI dan Polri mengedepankan pendekatan militeristik dalam penanganan berbagai persoalan di wilayah Papua dan Papua Barat, termasuk dalam hal penanganan kelompok bersenjata.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

5. Pemerintah tetapkan 9 Desember 2020 sebagai libur nasional
Pemerintah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sebagai libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22/2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 sebagai hari libur nasional.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.