Mamuju (ANTARA News)- Ketua LSM Laskar Antikorupsi Sulawesi Barat, Muslim Fatillah Azis, menyatakan penangkapan terhadap mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, membuat trauma aktivis antikorupsi dalam mengungkap kasus korupsi di Tanah Air.

"Terus terang penangkapan Susno Duadji adalah preseden buruk bagi kalangan aktivis, dan membuat kami trauma dibuatnya, apalagi penangkapannya kami anggap tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Rabu.

Sebelumnya, Susno Duadji ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyuapan terkait dengan sengketa bisnis antara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) yang berbisnis ikan arwana dengan mitranya dari Singapura.

Susno Duadji diduga menerima uang Rp500 juta dari tersangka kasus Gayus Tambunan dan Sjahril Djohan.

Menurut Muslim, penangkapan terhadap Susno Duadji tidak melalui prosedur hukum yang jelas karena tidak adanya bukti yang kuat mengenai keterlibatan Susno dalam kasus suap itu. Hal ini--bisa dikatakan--tidak memenuhi persayatan yang temaktub di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Mestinya kalau mau melakukan penangkapan terhadap Susno pihak kepolisian harus memiliki dua alat bukti yang kuat dalam kasus suap yang diduga melibatkan Susno, sebagaimana yang diatur di dalam hukum acara," katanya.

Ia menilai penangkapan Susno adalah rekayasa karena yang bersangkutan tidak pernah berbuat seperti yang selama ini disangkakan oleh aparat kepolisian.

"Tidak mungkin Susno `bunuh diri` dalam membongkar kasus yang melibatkan dirinya sendiri itu. Tidak masuk akal dan tidak mungkin terjadi, ini adalah rekayasa terhadap Susno yang gencar membongkar makelar kasus," katanya.

Ia mengaku trauma dengan penangkapan Susno tersebut yang dianggapnya sebagai tragedi matinya sebuah proses hukum di Indonesia.

"Bagaimana kalau kami juga mengungkap kasus korupsi seperti Susno, atau kasus KKN lainnya, pasti kami khawatir akan menerima nasib yang sama dengan Susno," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penangkapan terhadap Susno merupakan preseden buruk terhadap aktivis yang akan membongkar kasus korupsi. "Aktivis antikorupsi akan bungkam karena takut ditangkap," katanya menandaskan.

Oleh karena itu, dia meminta pengacara Susno tidak tinggal diam melihat hal tersebut, dan harus berjuang melalui meja praperadilan terhadap kasus penangkapan Susno.

"Penangkapan Susno harus dilawan oleh pengacara Susno melalui praperadilan. Kami juga minta Polri membebaskan Susno demi tegaknya hukum di negeri ini," katanya menegaskan.

(KR-MFH/D007/R009)