Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki pengakuan Resco, ajudan anggota DPR Jhonny Allen Marbun, tentang dugaan suap sebesar Rp1 miliar yang diterima Jhonny Allen.
"KPK sudah mendengar hal itu. Kami akan melakukan penyelidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, ketika ditanya wartawan di Jakarta, Rabu.
Johan menjelaskan, KPK akan menindaklanjuti setiap informasi yang muncul. Sampai saat ini, KPK masih membahas rencana pemanggilan Resco.
Nama Resco disebut dalam kasus dugaan suap proyek stimulus fiskal 2009 di Departemen Perhubungan yang melibatkan mantan anggota DPR Abdul Hadi Djamal dan pegawai Departemen Pehubungan, Darmawati Dareho.
Abdul Hadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima 90 ribu dolar AS dan Rp54,5 juta dari Hontjo Kurniawan yang disampaikan melalui Darmawati Dareho.
Abdul Hadi membantah berinisiatif meminta uang atau menerima suap dalam proyek tersebut, sebaliknya menyebut semua aliran dana itu atas sepengetahuan dan persetujuan anggota DPR Jhonny Allen Marbun.
Menurut Abdul Hadi, uang itu rencananya akan diserahkan kepada Jhonny Allen. Jhonny sudah menerima Rp1 miliar melalui asisten pribadi bernama Resco. Uang itu adalah sebagian dari komitmen penyerahan sebesar Rp3 miliar.
Ketika kasus itu mencuat, Resco menghilang. Namun, akhirnya Resco muncul dan mengaku telah menyerahkan Rp1 miliar kepada Jhonny Allen.
Sementara itu, Jhonny Allen sudah berkali-kali membantah dan mengaku tidak mengetahui tentang aliran dana, serta tidak mengenal Hontjo Kurniawan dan Darmawati Dareho.
(F008/S026)
KPK Selidiki Pengakuan Ajudan Jhonny Allen
12 Mei 2010 18:16 WIB
Jubir KPK, Johan Budi. (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: