Kematian akibat COVID-19 Lampung bertambah 7 dan 95 orang sembuh
27 November 2020 21:57 WIB
Tabel update kasus COVID-19 di Provinsi Lampung pada Posko Satgas COVID-19 Lampung. Bandarlampung, Jumat (27/11/2020). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung sebanyak 7 orang dan 95 orang dinyatakan sembuh.
"Kasus meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah 7 sehingga total ada 173 kematian," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan penambahan 7 kasus kematian berasal dari Kota Bandarlampung dan Kabupaten Tanggamus.
"Kematian didapat dari Kota Bandarlampung sebanyak 6 orang dan seorang asal Tanggamus," ucapnya.
Baca juga: Lampung akan terima hampir 5 juta dosis vaksin COVID-19
Menurutnya dari 7 pasien meninggal akibat COVID-19 satu pasien tidak dimakamkan sesuai protokol COVID-19 akibat belum diterimanya hasil tes usap dari pasien oleh keluarga.
"Selain terdapat penambahan kasus kematian ada pula penambahan pada kasus sembuh dari COVID-19 sebanyak 95 orang," katanya.
Ia menjelaskan penambahan 95 orang yang sembuh dari COVID-19 terdiri dari 51 orang asal Kabupaten Lampung Tengah, 33 orang asal Kota Bandarlampung, 7 orang Kabupaten Lampung Timur dan 4 orang asal Kota Metro.
"Protokol kesehatan harus terus diterapkan sebagai upaya memutus mata rantai persebaran COVID-19, jangan lupakan 3 M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak," ucapnya lagi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 31 Oktober hingga 27 November 2020 telah ada 99 kematian akibat COVID-19 dan 892 sembuh.
Baca juga: Ada tambahan 84, positif COVID-19 di Lampung naik 3.333 kasus
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dinyatakan positif COVID-19
"Kasus meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah 7 sehingga total ada 173 kematian," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan penambahan 7 kasus kematian berasal dari Kota Bandarlampung dan Kabupaten Tanggamus.
"Kematian didapat dari Kota Bandarlampung sebanyak 6 orang dan seorang asal Tanggamus," ucapnya.
Baca juga: Lampung akan terima hampir 5 juta dosis vaksin COVID-19
Menurutnya dari 7 pasien meninggal akibat COVID-19 satu pasien tidak dimakamkan sesuai protokol COVID-19 akibat belum diterimanya hasil tes usap dari pasien oleh keluarga.
"Selain terdapat penambahan kasus kematian ada pula penambahan pada kasus sembuh dari COVID-19 sebanyak 95 orang," katanya.
Ia menjelaskan penambahan 95 orang yang sembuh dari COVID-19 terdiri dari 51 orang asal Kabupaten Lampung Tengah, 33 orang asal Kota Bandarlampung, 7 orang Kabupaten Lampung Timur dan 4 orang asal Kota Metro.
"Protokol kesehatan harus terus diterapkan sebagai upaya memutus mata rantai persebaran COVID-19, jangan lupakan 3 M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak," ucapnya lagi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 31 Oktober hingga 27 November 2020 telah ada 99 kematian akibat COVID-19 dan 892 sembuh.
Baca juga: Ada tambahan 84, positif COVID-19 di Lampung naik 3.333 kasus
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dinyatakan positif COVID-19
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: