Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai target pajak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp43,37 triliun terlalu tinggi sehingga dikhawatirkan berpotensi membuat anggaran malah defisit.

"Kami menilai asumsi tersebut terlalu optimistis dan tidak berpijak pada realita," kata Anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jumat.

Ia menilai realisasi yang lebih besar dari target pajak tahun 2019, yaitu Rp40,3 triliun itu akan sulit tercapai mengingat kondisi perekonomian tahun 2021 penuh dengan ketidakpastian akibat pandemi COVID-19 sehingga dikhawatirkan, jika terjadi defisit anggaran tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) akan kembali dipotong.

Pada pemaparan Pemprov DKI, kata Eneng, target pajak dibuat dengan asumsi perekonomian berjalan normal. Kondisi jumlah kasus COVID-19 turun drastis, tak ada gelombang wabah baru, sudah tersedia vaksin dan obat, serta tak ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kebijakan bekerja dari rumah.

Baca juga: Berbagai aspek di APBDP DKI 2020 disesuaikan

Padahal, menurutnya, selama dua pekan terakhir kondisi penyebaran COVID-19 masih di atas seribu orang per harinya. Fraksi PSI menyarankan agar Pemprov DKI menetapkan target pajak yang lebih realistis.

"Lebih tinggi dari realisasi tahun 2020, namun lebih kecil dibandingkan tahun 2019," tutur dia.

Eneng menilai salah satu caranya adalah dengan mengacu pada cara penghitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang disusun Kementerian Keuangan dengan target realisasi pajak APBN tahun 2021 adalah Rp1.444,5 triliun, atau 93 persen dari tahun sebelumnya Rp1.545,3 triliun.

Jika merujuk pada cara itu, menurut dia, target pajak pada APBD 2021 adalah 93 persen dikali pendapatan pajak DKI tahun 2019, yaitu Rp40,3 triliun.

"Hasilnya adalah Rp37,7 triliun. Menurut kami, angka ini lebih masuk akal di tengah situasi pandemi yang serba tidak pasti ini," kata Eneng.

Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI sepakati RAPBD 2021 sebesar Rp82,5 triliun