Bogor (ANTARA News) - Jaksa Agung RI, Hendarman Supandji, meresmikan kantin kejujuran ke 11.000 yang berlokasi di SMA 1 Kota Bogor, Selasa.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, pendekatan secara edukatif belum pernah dilakukan dan kini sedari dini anak sekolah sudah dididik untuk berlaku jujur.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan para penegak hukum di Indonesia selama ini tidak cukup, karena hanya sebatas pencegahan dan penindakan.
"Upaya pencegahan dan penindakan sudah dilakukan, tapi ini tidak cukup bila tidak diberikan pendidikan. Pendidikan tentang perilaku korupsi diperlukan agar korupsi bisa diberantas sejak dini," ujarnya.
Hendarman mengatakan, pemberantasan praktek korupsi terus dilakukan, namun praktek tersebut makin berkembang disebabkan korupsi bersifat kompleks.
Penyebab korupsi adalah perilaku tidak jujur dan mementingkan diri. Ditambah dengan rendahnya kesadaran penyelengara negara dan masyarakat akan budaya korupsi.
Hendarman menambahkan bahwa untuk menanamkan nilai kejujuran harus dilakukan sejak dini.
Dalam waktu yang relatif panjang, agar tidak mudah tergoda oleh kepentingan sesaat. "Jujur dan malu berbuat curang akan membantu upaya meminimalisir perbuatan bersifat koruptif," ujarnya.
Peresmiann kantin kejujuran juga dihadiri oleh Walikota Bogor Diani Budiarto, Kejati Jawa Barat, Kejari Bogor dan Kota Bogor, jajaran Muspida Jawa Barat, dan Kota Bogor
Walikota Bogor Diani Budiarto berharap, dengan didirikannya kantin kejujuran di SMAN 1 Bogor, dapat menjadi laboratorium untuk seluruh siswa belajar memahami dan mempraktekkan sikap jujur dalam hidup sehari-hari.
(T.KR-LR/M027/P003)
Jaksa Agung Resmikan Kantin Kejujuran ke-11.000
11 Mei 2010 20:42 WIB
Jaksa Agung, Hendarman Supandji. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
Tags: