Jakarta (ANTARA News) - Polri resmi menahan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dalam kasus dugaan suap terkait perkara sengketa penangkaran ikan arwana di Riau.
Informasi penahanan Susno itu disampaikan oleh pengacaranya, Henry Yosodiningrat, di Jakarta Selasa sore, sehari setelah penyidik Polri menetapkan Susno sebagai tersangka.
Kasus Arwana bergulir saat Susno menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri tahun 2008 yang melibatkan pengusaha Indonesia dan pengusaha Singapura di Pekanbaru.
(T.S027/E011/S026)
Susno Resmi Ditahan
11 Mei 2010 17:26 WIB
Mantan Kabareskrim, Komjen (Pol) Susno Duadji (tengah) keluar dari gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5). (ANTARA/Wisanggeni)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: