Masyarakat minta kegiatan Pilkada Mataram sesuai protokol COVID-19
27 November 2020 15:31 WIB
Simulasi Pilkada 2020, petugas melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pemilih yang akan masuk lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Kota Mataram, Sabtu (21/11/2020). ANTARA/Nirkomala/aa.
Mataram (ANTARA) - Sejumlah kalangan masyarakat mendukung kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Kota Mataram Tahun 2020 tetap berjalan, dengan catatan meminta penyelenggara pemilu untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
"Kalau ingin pilkada aman dan lancar di tengah pandemi, maka penyelenggara harus memastikan petugas di tempat pemungutan suara (TPS) bebas dari COVID-19, dan menerapkan standar protokol COVID-19," kata salah satu perwakilan warga di Kelurahan Rembiga, Lalu Heru, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat.
Dengan demikian, diharapkan para pemilih tidak memiliki rasa khawatir untuk datang ke TPS, dan menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani mereka.
Selain itu, katanya, para penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mataram, juga harus aktif memberikan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terutama calon pemilih.
"KPU perlu terus mengingatkan pemilih untuk menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sebagai langkah pencegahan COVID-19," katanya.
Heru mengakui, sejauh ini ketaatan masyarakat Kota Mataram terhadap penerapan protokol COVID-19 relatif baik dibandingkan dengan daerah lain. Akan tetapi, imbauan dan sosialisasi harus tetap dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terutama saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020. KPU juga perlu menyiapkan berbagai fasilitas protokol kesehatan COVID-19, termasuk masker bagi pemilih yang membandel atau lupa menggunakan masker," katanya lagi.
Hal senada juga disampaikan juga Zulharman (22), perwakilan warga lainnya dari Kelurahan Dasan Agung berharap Pilkada Kota Mataram Tahun 2020, di tengah pandemi COVID-19, dapat berjalan aman dan lancar.
"Karena itu, pemilih dan masyarakat harus dapat mematuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan penyelenggara," katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M Husni Abidin sebelumnya mengatakan, Pemerintah telah berkomitmen untuk melaksanakan pilkada yang aman dan sehat tentunya dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan.
Untuk mencegah penularan COVID-19, berbagai logistik pencegahan COVID-19, mulai dari masker, pelindung wajah, alat dan tempat cuci tangan, tisu, serta pengukur suhu tubuh sudah siap didistribusi ke 725 TPS.
"Bahkan 6.525 petugas KPPS, kami pastikan petugas bebas COVID-19 dengan melakukan rapid test kepada semua petugas," katanya.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker
Baca juga: Pemkot-Bawaslu Mataram tandatangani MoU netralitas ASN dalam pilkada
Baca juga: KPU diingatkan IDI tahapan pilkada Mataram pedomani protokol COVID-19
"Kalau ingin pilkada aman dan lancar di tengah pandemi, maka penyelenggara harus memastikan petugas di tempat pemungutan suara (TPS) bebas dari COVID-19, dan menerapkan standar protokol COVID-19," kata salah satu perwakilan warga di Kelurahan Rembiga, Lalu Heru, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat.
Dengan demikian, diharapkan para pemilih tidak memiliki rasa khawatir untuk datang ke TPS, dan menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani mereka.
Selain itu, katanya, para penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mataram, juga harus aktif memberikan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terutama calon pemilih.
"KPU perlu terus mengingatkan pemilih untuk menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sebagai langkah pencegahan COVID-19," katanya.
Heru mengakui, sejauh ini ketaatan masyarakat Kota Mataram terhadap penerapan protokol COVID-19 relatif baik dibandingkan dengan daerah lain. Akan tetapi, imbauan dan sosialisasi harus tetap dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terutama saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020. KPU juga perlu menyiapkan berbagai fasilitas protokol kesehatan COVID-19, termasuk masker bagi pemilih yang membandel atau lupa menggunakan masker," katanya lagi.
Hal senada juga disampaikan juga Zulharman (22), perwakilan warga lainnya dari Kelurahan Dasan Agung berharap Pilkada Kota Mataram Tahun 2020, di tengah pandemi COVID-19, dapat berjalan aman dan lancar.
"Karena itu, pemilih dan masyarakat harus dapat mematuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan penyelenggara," katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M Husni Abidin sebelumnya mengatakan, Pemerintah telah berkomitmen untuk melaksanakan pilkada yang aman dan sehat tentunya dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan.
Untuk mencegah penularan COVID-19, berbagai logistik pencegahan COVID-19, mulai dari masker, pelindung wajah, alat dan tempat cuci tangan, tisu, serta pengukur suhu tubuh sudah siap didistribusi ke 725 TPS.
"Bahkan 6.525 petugas KPPS, kami pastikan petugas bebas COVID-19 dengan melakukan rapid test kepada semua petugas," katanya.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker
Baca juga: Pemkot-Bawaslu Mataram tandatangani MoU netralitas ASN dalam pilkada
Baca juga: KPU diingatkan IDI tahapan pilkada Mataram pedomani protokol COVID-19
Pewarta: Nirkomala
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: