Jakarta (ANTARA) - Tersangka RH alias LD ( 38 ), salah satu dari kawanan pelaku perampokan yang menamakan dirinya Kelompok Pandawa diketahui positif menggunakan narkoba.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine pelaku RH diketahui mengandung jenis methaphetamin dan benzodiazepin.
"Dri hasil urine pelaku RH merupakan seorang pecandu narkoba jenis sabu,” ujar Kompol Teuku Arsya, di Jakarta, Kamis malam.
Cek urine dilakukan, sebab Kelompok Pandawa kerap berkumpul di rumah salah satu tersangka di Jalan Baladewa Kiri, Tamah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kawasan padat penduduk tersebut kerap digunakan untuk pesta narkoba jenis putau atau narkoba jarum suntik.
Baca juga: Polres Jakbar bekuk Kelompok Pandawa spesialis rampok rumah
Arsya tidak menampik kalau di kawasan Baladewa banyak pengguna narkoba jarum suntik.
Oleh karena itu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan salah satu tersangka juga terjangkit penyakit lainnya, semisal HIV.
"Betul (banyak pengguna narkoba putau)," kata dia.
Kelompok Pandawa ditangkap pada Rabu (25/11) malam. Dua dari pelaku ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas.
Pada aksi terakhirnya, mereka mengaku sebagai petugas pertanahan untuk menggasak harta benda warga Cengkareng dan menggasak emas batangan sebanyak 10 gram dan uang sebesar Rp7 juta.
Baca juga: Polisi sebut Kelompok Pandawa rampok rumah dengan berbagai penyamaran
Kejadian tersebut viral di media sosial lantaran kamera pengintai CCTV menangkap wajah para Kelompok Pandawa tersebut.
Satu dari kawanan rampok Kelompok Pandawa positif narkoba
26 November 2020 23:43 WIB
Tersangka RH dari kelompok rampok Pandawa dinyatakan positif pengguna nsrkoba jenis sabu di Jakarta, Kamis (26/11/2020). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: