Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis, memeriksa tujuh saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kemenpora tahun anggaran 2017.
"Hari ini tim jaksa penyidik memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui aliran uang atau dana bantuan pemerintah kepada KONI Pusat dan penggunaannya berupa honor rapat dan uang pengganti transport dalam kegiatan yang dilaksanakan KONI Pusat tahun 2017 tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kejagung periksa puluhan saksi terkait korupsi hibah KONI Pusat
Tujuh saksi tersebut adalah Direktur PT. Grand Osaka Edward Bujang, Asisten Manager Asset Yayasan Pertamina Foundation Tahun 2017 Narto Presdianto, Manager Cabor Layar Markus Othinel Mamahit, dan Pelatih Cabor Panjat Tebing Indonesia Rachmat Sofyan.
Kemudian Account Manager PT. Karakter Indonesia Jonathan, Saiful Bahri, dan Hermanta Tarigan.
Baca juga: 30 atlet diperiksa terkait penyidikan korupsi dana hibah KONI Pusat
Pemeriksaan saksi dilakukan menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanggal 8 Mei 2020 yang meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan guna menggali penyimpangan yang terjadi dalam pemberian bantuan dana Kemenpora kepada KONI Pusat pada tahun 2017.
Kasus bermula ketika Pemerintah melalui Kemenpora memberikan bantuan dana kepada KONI Pusat sebesar Rp25 miliar pada Desember 2017 untuk pembiayaan program pendampingan, pengawasan, dan monitoring program peningkatan prestasi olah raga nasional menuju Asian Games 2018.
Baca juga: Kejagung periksa 48 pejabat-staf KONI Pusat soal korupsi dana hibah
Dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan penggunaan dan pengelolaan dana yang dilakukan oknum pihak Kemenpora dan oknum KONI Pusat dengan membuat laporan fiktif dan pengadaan barang dan jasa tanpa prosedur lelang sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Kejagung periksa tujuh saksi kasus korupsi dana hibah KONI Pusat
26 November 2020 20:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: