Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersikap tegas dan menindak pasangan calon (paslon) Pilkadea 2020 yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"Tindak paslon yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Bamsoet, dalam pernyataannya, di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut merespons bahwa Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menemukan adanya pelibatan anak-anak dalam kampanye pasangan calon di Pilkada 2020, seperti, adanya paslon yang memberi santunan kepada anak-anak tetapi bermaksud untuk kampanye.

Menurut dia, Bawaslu bersama pemerintah daerah harus tetap menyosialisasikan larangan pelibatan anak dalam kegiatan kampanye sesuai dengan Pasal 5 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Jangan libatkan anak dalam kampanye

Baca juga: Libatkan Satgas COVID-19 agar hindarkan anak ikut kampanye


"Seluruh paslon beserta tim suksesnya dan partai pendukung agar tidak melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam kegiatan kampanye," ujar Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu mengimbau.

Bamsoet juga mendorong Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, dan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan upaya pencegahan pelibatan anak dalam kegiatan politik dan kampanye, penyediaan layanan yang cepat dan terintegrasi, serta pengawasan terhadap bentuk penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Demikian pula soal adanya 59 pengawas yang mengalami kekerasan saat menertibkan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada kampanye Pilkada 2020, Bamsoet mengimbau kepada kandidat dan tim sukses untuk memastikan tidak ada kekerasan yang terjadi apabila diberikan peringatan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Politikus senior Partai Golkar itu mendorong pengawas yang mendapatkan kekerasan membuat laporan dan melampirkan bukti-bukti telah terjadi kekerasan kepada Bawaslu dan penyelenggara pilkada agar dapat memberikan sanksi kepada kandidat dan tim sukses yang terbukti telah melakukan kekerasan kepada pengawas yang menertibkan untuk menjalankan protokol kesehatan, seperti memberikan pelarangan untuk mengadakan kampanye lagi di hari mendatang.

Selain itu Bamsoet mendorong Bawaslu dan penyelenggara Pilkada memastikan pengawas dalam melaksanakan tugasnya dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan tidak menggunakan kekerasan ketika melakukan penertiban protokol kesehatan.