Partai Gerindra hormati proses hukum kasus Edhy Prabowo
26 November 2020 13:53 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah), berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari (26/11/2020). ANTARA FOTO/Aditya P Putra
Jakarta (ANTARA) - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan partai politik itu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo.
"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan bahwa partai politik itu dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Baca juga: KPK dalami dugaan aliran dana ke pihak lain di kasus Edhy Prabowo
Dasco yang merupakan wakil ketua DPR itu mengatakan, partai politik itu telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari posisi sebagai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.
"Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," ujarnya.
Baca juga: KPK selidiki kasus suap Edhy Prabowo sejak Agustus
Terkait rencana pemberian bantuan hukum kepada Edhy, Dasco menjelaskan keluarga yang bersangkutan telah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukum.
Selain itu dia enggan mengaitkan kasus Edhy dengan momentum Pilkada Serentak 2020 karena apa yang dialami Edhy bisa terjadi pada siapapun. "Kami berprasangka baik saja bahwa hal seperti ini bisa terjadi kepada semua parpol," katanya.
Namun dia berpesan kepada kader Partai Gerindra di seluruh Indonesia untuk tetap berkonsentrasi memenangkan Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Kronologi tangkap tangan Edhy Prabowo
"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan bahwa partai politik itu dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Baca juga: KPK dalami dugaan aliran dana ke pihak lain di kasus Edhy Prabowo
Dasco yang merupakan wakil ketua DPR itu mengatakan, partai politik itu telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari posisi sebagai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.
"Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," ujarnya.
Baca juga: KPK selidiki kasus suap Edhy Prabowo sejak Agustus
Terkait rencana pemberian bantuan hukum kepada Edhy, Dasco menjelaskan keluarga yang bersangkutan telah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukum.
Selain itu dia enggan mengaitkan kasus Edhy dengan momentum Pilkada Serentak 2020 karena apa yang dialami Edhy bisa terjadi pada siapapun. "Kami berprasangka baik saja bahwa hal seperti ini bisa terjadi kepada semua parpol," katanya.
Namun dia berpesan kepada kader Partai Gerindra di seluruh Indonesia untuk tetap berkonsentrasi memenangkan Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Kronologi tangkap tangan Edhy Prabowo
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020
Tags: