Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan RI mengangkat Arus Gunawan sebagai Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK 530/KMK.06/2020.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, kehadiran Arus Gunawan dapat menjadi jembatan antara Kemenperin RI dengan LPEI dalam hal peningkatan pembiayaan ekspor nasional.

"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Arus Gunawan yang telah diangkat menjadi Anggota Dewan Direktur LPEI. Semoga kehadiran Bapak dapat menjembatani antara Kementerian Perindustrian RI dengan LPEI mengenai bagaimana mendorong industri dalam negeri dalam rangka meningkatkan ekspor nasional," kata Isa dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Arus Gunawan merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI sejak 03 Maret 2020. Pengangkatan Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian sebagai Anggota Dewan Direktur LPEI sesuai amanat UU No.2 Tahun 2009 tentang LPEI yang antara lain mengatur bahwa salah satu anggota Dewan Direktur merupakan pejabat yang berasal dari instansi atau lembaga yang membidangi perindustrian.

Keberadaan Ex-Officio Kementerian Perindustrian RI tersebut memang dibutuhkan mengingat peran LPEI sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) dalam peningkatan ekspor nasional.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LPEI James Rompas menyambut baik kehadiran Arus Gunawan.

"LPEI optimistis Pak Arus Gunawan akan menambah solid jajaran manajemen dalam menjalankan tugasnya dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi ini," ujar James.

Pengangkatan Arus Gunawan sebagai Dewan Direktur LPEI memperbaharui susunan manajemen saat ini sehingga menjadi:

Ketua Anggota Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif: Daniel James Rompas
Anggota Dewan Direktur : Suminto (Ex-Officio Kementerian Keuangan RI)
Anggota Dewan Direktur : Kasan (Ex-Officio Kementerian Perdagangan RI)
Anggota Dewan Direktur : Arus Gunawan (Ex-Officio Kementerian Perindustrian RI)
Anggota Dewan Direktur : Felia Salim (Independen)
Anggota Dewan Direktur : Rijani Tirtoso (Independen)
Direktur Pelaksana I : Dikdik Yustandi
Direktur Pelaksana II : Djoko Retnadi
Direktur Pelaksana III : Agus Windiarto
Direktur Pelaksana IV : Henry Sihotang
Direktur Pelaksana V : Chesna Fizetty Anwar



Baca juga: Melalui Program Jaminah, LPEI kembali kerja sama dengan empat bank

Baca juga: LPEI siap maksimalkan dana PMN Rp5 triliun

Baca juga: Kemenkeu minta LPEI kreatif dan inovatif dukung UKM orientasi ekspor