Komnas Perempuan ajak dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
25 November 2020 19:29 WIB
Aksi "500 Langkah Awal Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual" yang digagas The Body Shop Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020). (The Body Shop Indonesia)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Mari kita melakukan gerak bersama jangan tunda lagi sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Veryanto melalui siaran pers dari The Body Shop Indonesia yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemendikbud sebut harus ada keberanian hapus kekerasan pada perempuan
Baca juga: Wapres: Perlu strategi baru atasi kekerasan terhadap perempuan
Veryanto mengatakan Komnas Perempuan memprakarsai kampanye "16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan" sejak 2003. Karena itu, Komnas Perempuan mendukung kampanye "500 Langkah Awal Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual" yang digagas The Body Shop Indonesia.
Kampanye yang dilaksanakan pada 25 November 2020 hingga 10 Desember 2020 itu mengajak publik untuk membangun kesadaran terhadap arti penting pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sekaligus wujud dukungan terhadap para korban kekerasan seksual.
"Komnas Perempuan mengajak masyarakat terlibat bersama melakukan kampanye ini untuk memenuhi pelindungan dan keadilan terhadap penyintas kekerasan seksual," tuturnya.
Kampanye "500 Langkah Awal Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual" dilakukan dengan aksi yang menghadirkan 500 pasang lebih sepatu di Gedung DPR.
Sepatu-sepatu tersebut merupakan simbol dukungan yang diberikan pelanggan, karyawan, serta kolega The Body Shop Indonesia.
"Sepatu-sepatu ini adalah bukti perwakilan masyarakat hadir secara simbolik di depan DPR, meminta khususnya Komisi VIII DPR agar segera mengembalikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ke dalam Program Legislasi Nasional 2020 dan mengesahkannya pada 2021," kata CEO The Body Shop Indonesia Aryo Widiwardhono.
Baca juga: MPR - Komnas Perempuan bahas RUU Otsus Papua
Baca juga: Aktris: Semua orang mesti setuju kekerasan seksual harus dihentikan
Data Komnas Perempuan pada 2019 menunjukkan kekerasan seksual terhadap perempuan mencapai 431.471 kasus, naik delapan kali lipat dalam 12 tahun terakhir; sementara kekerasan seksual terhadap anak perempuan naik 65 persen dibandingkan 2018.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dikhawatirkan semakin meningkat di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak awal 2020.
"Mari kita melakukan gerak bersama jangan tunda lagi sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Veryanto melalui siaran pers dari The Body Shop Indonesia yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemendikbud sebut harus ada keberanian hapus kekerasan pada perempuan
Baca juga: Wapres: Perlu strategi baru atasi kekerasan terhadap perempuan
Veryanto mengatakan Komnas Perempuan memprakarsai kampanye "16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan" sejak 2003. Karena itu, Komnas Perempuan mendukung kampanye "500 Langkah Awal Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual" yang digagas The Body Shop Indonesia.
Kampanye yang dilaksanakan pada 25 November 2020 hingga 10 Desember 2020 itu mengajak publik untuk membangun kesadaran terhadap arti penting pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sekaligus wujud dukungan terhadap para korban kekerasan seksual.
"Komnas Perempuan mengajak masyarakat terlibat bersama melakukan kampanye ini untuk memenuhi pelindungan dan keadilan terhadap penyintas kekerasan seksual," tuturnya.
Kampanye "500 Langkah Awal Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual" dilakukan dengan aksi yang menghadirkan 500 pasang lebih sepatu di Gedung DPR.
Sepatu-sepatu tersebut merupakan simbol dukungan yang diberikan pelanggan, karyawan, serta kolega The Body Shop Indonesia.
"Sepatu-sepatu ini adalah bukti perwakilan masyarakat hadir secara simbolik di depan DPR, meminta khususnya Komisi VIII DPR agar segera mengembalikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ke dalam Program Legislasi Nasional 2020 dan mengesahkannya pada 2021," kata CEO The Body Shop Indonesia Aryo Widiwardhono.
Baca juga: MPR - Komnas Perempuan bahas RUU Otsus Papua
Baca juga: Aktris: Semua orang mesti setuju kekerasan seksual harus dihentikan
Data Komnas Perempuan pada 2019 menunjukkan kekerasan seksual terhadap perempuan mencapai 431.471 kasus, naik delapan kali lipat dalam 12 tahun terakhir; sementara kekerasan seksual terhadap anak perempuan naik 65 persen dibandingkan 2018.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dikhawatirkan semakin meningkat di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak awal 2020.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: