Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengingatkan bahaya infodemik, yakni informasi menyesatkan atau hoaks terkait pandemi COVID-19 yang beredar di media sosial.

"Infodemik dinilai bisa lebih berbahaya dari virus COVID-19 itu sendiri. Karena, informasi menyesatkan yang demikian cepat menyebar, menjadikan publik kesulitan mengidentifikasi hal yang benar dan yang salah sehingga menyikapi dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara yang juga salah," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.

Bamsoet menyampaikan hal itu saat pengukuhan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2020-2025, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ketua MPR ajak generasi muda bangun benteng ideologi bangsa

Menurut dia, infodemik mengarah pada informasi berlebih akan sebuah masalah sehingga kemunculannya dapat mengganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut.

Sebagai gambaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat hingga 20 Oktober 2020 terdapat 2.020 konten infodemik yang beredar di media sosial sehingga cukup membahayakan.

Sedemikian berbahayanya infodemik tersebut, kata Bamsoet, sampai membuat Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, memberi peringatan keras.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu mengatakan pandemi COVID-19 juga telah berdampak pada semua sektor kehidupan, tidak terkecuali dunia jurnalisme yang berdampak nyata bagi bisnis media dan pada akhirnya juga bermuara pada kesejahteraan jurnalis.

Baca juga: Ketua MPR : teknologi buka akses pendidikan tinggi

"Dengan berbagai keterbatasan gerak dan berbagai tantangan yang dihadapi, saya sangat berharap insan media tetap mengedepankan profesionalisme, menyajikan muatan pemberitaan yang mencerdaskan, dan memprioritaskan kepentingan publik," katanya.

Bamsoet berharap kehadiran JMSI akan semakin melengkapi berbagai entitas kelembagaan pers yang telah lahir sebelumnya, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

"JMSI yang dideklarasikan pada 8 Februari 2020 di Banjarmasin, lahir dari keinginan kuat para pengelola media siber di berbagai daerah untuk membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional. Tujuan dan niat mulia tersebut patut didukung oleh segenap pemangku kepentingan, terutama para insan pers," ujarnya

Bamsoet yang juga insan jurnalis tersebut meyakini bahwa pers yang sehat menyajikan informasi secara akurat, objektif, dan berimbang yang pada gilirannya akan mendorong terwujudnya masyarakat yang "sehat", yaitu masyarakat yang "melek" pengetahuan dan bijak dalam menyikapi informasi.

Baca juga: Bamsoet: Perhatikan kekhawatiran orang tua siswa soal KBM tatap muka

"Hadirnya pemberitaan yang sehat juga dapat menjadi penyeimbang sekaligus filter atas masih maraknya informasi menyesatkan yang begitu mudah tersebar melalui berbagai platform media sosial, baik yang bersifat misinformasi, disinformasi maupun malinformasi," kata Bamsoet.