BPJS Kesehatan apresiasi layanan industri keuangan terhadap JKN-KIS
25 November 2020 15:11 WIB
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kiri) dalam penyerahan penghargaan di acara Payment Channel Award BPJS Kesehatan Tahun 2020, Jakarta, Rabu (25/11/2020). ANTARA/Humas BPJS Kesehatan) (Humas BPJS Kesehatan/pri.
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS) Kesehatan mengapresiasi mitra kerja di industri keuangan dalam memberikan layanan pembayaran iuran serta penyaluran pembiayaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Kami mengapresiasi kinerja baik dari seluruh mitra kerja yang sudah sejak awal mendukung dalam menciptakan inovasi, kemudahan layanan dalam rangka keberlangsungan Program JKN-KIS dan melayani 223 juta peserta JKN-KIS," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dalam penyerahan penghargaan di acara Payment Channel Award BPJS Kesehatan Tahun 2020, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa peran klaster keuangan yang terdiri dari lembaga yang berkiprah di industri keuangan, baik bank maupun nonbank, sangat besar dan krusial. Mereka adalah salah satu bagian penting dari ekosistem Program JKN-KIS.
Untuk itu, BPJS Kesehatan mengapresiasi kinerja baik dari seluruh mitra kerja tersebut. Kemal juga mengatakan bahwa ekosistem penerimaan iuran yang andal adalah salah satu kunci dalam meningkatkan kolektabilitas iuran.
Keandalan ekosistem penerimaan iuran itu tidak lepas dari dukungan seluruh industri keuangan, baik bank maupun nonbank yang mampu secara lincah menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika kebijakan dan strategi BPJS Kesehatan.
Seiring dengan pertumbuhan peserta, rata-rata transaksi penerimaan iuran program JKN-KIS per bulan mencapai 12,6 juta transaksi dengan rata-rata penerimaan iuran per bulan mencapai Rp8 trilirun.
Baca juga: Peserta JKN-KIS bisa manfaatkan cicilan tunggakan iuran melalui BRI
Baca juga: BPJS bayar tuntas klaim rumah sakit
Tercatat sejak 2014 sampai dengan Oktober 2020 penerimaan iuran Program JKN-KIS mencapai Rp529 triliun.
Seluruh transaksi penerimaan iuran program JKN-KIS dikumpulkan baik melalui kanal pembayaran bank maupun nonbank atau Payment Point Online Banking (PPOB).
Sejak perluasan kanal pembayaran iuran melalui PPOB itu dilakukan pada 2016, saat ini jumlah kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan telah mencapai 694.848 titik.
Pesatnya pertumbuhan kanal pembayaran iuran tersebut tidak lepas dari dukungan dan kinerja luar biasa yang telah dilakukan oleh bank, switcher dan berbagai mitra pembayaran iuran.
Namun demikian, dalam perjalanannya, proses penerimaan iuran mengalami berbagai dinamika.
Untuk itu, Kemal berharap semua mitra kerja dapat bersama-sama mencari solusinya.
Ia mencontohkan saat kondisi tidak sinkron dalam program JKN-KIS terjadi pada 2019. Kejadian tersebut berpotensi menyebabkan pembayaran klaim fasilitas kesehatan memerlukan waktu yang lebih panjang.
Saat itu, mitra perbankan berupaya membantu dengan menjaga cash flow fasilitas kesehatan agar tetap dapat melayani peserta JKN-KIS melalui program Supply Chain Financing (SCF). Dan dampaknya, hampir 1.038 fasilitas kesehatan memanfaatkan program dengan dana yang disalurkan oleh perbankan hingga Rp15 triliun pada 2019.
Hal tersebut menurut Kemal merupakan wujud gotong royong di dalam ekosistem JKN. Kemal berharap seluruh pihak di industri keuangan dapat konsisten dalam mendukung keberlangsungan program JKN-KIS.
Baca juga: BPJS Kesehatan beberkan strategi pengumpulan iuran peserta
Baca juga: BPJS Kesehatan paparkan strategi kendali mutu di forum internasional
"Kami mengapresiasi kinerja baik dari seluruh mitra kerja yang sudah sejak awal mendukung dalam menciptakan inovasi, kemudahan layanan dalam rangka keberlangsungan Program JKN-KIS dan melayani 223 juta peserta JKN-KIS," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dalam penyerahan penghargaan di acara Payment Channel Award BPJS Kesehatan Tahun 2020, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa peran klaster keuangan yang terdiri dari lembaga yang berkiprah di industri keuangan, baik bank maupun nonbank, sangat besar dan krusial. Mereka adalah salah satu bagian penting dari ekosistem Program JKN-KIS.
Untuk itu, BPJS Kesehatan mengapresiasi kinerja baik dari seluruh mitra kerja tersebut. Kemal juga mengatakan bahwa ekosistem penerimaan iuran yang andal adalah salah satu kunci dalam meningkatkan kolektabilitas iuran.
Keandalan ekosistem penerimaan iuran itu tidak lepas dari dukungan seluruh industri keuangan, baik bank maupun nonbank yang mampu secara lincah menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika kebijakan dan strategi BPJS Kesehatan.
Seiring dengan pertumbuhan peserta, rata-rata transaksi penerimaan iuran program JKN-KIS per bulan mencapai 12,6 juta transaksi dengan rata-rata penerimaan iuran per bulan mencapai Rp8 trilirun.
Baca juga: Peserta JKN-KIS bisa manfaatkan cicilan tunggakan iuran melalui BRI
Baca juga: BPJS bayar tuntas klaim rumah sakit
Tercatat sejak 2014 sampai dengan Oktober 2020 penerimaan iuran Program JKN-KIS mencapai Rp529 triliun.
Seluruh transaksi penerimaan iuran program JKN-KIS dikumpulkan baik melalui kanal pembayaran bank maupun nonbank atau Payment Point Online Banking (PPOB).
Sejak perluasan kanal pembayaran iuran melalui PPOB itu dilakukan pada 2016, saat ini jumlah kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan telah mencapai 694.848 titik.
Pesatnya pertumbuhan kanal pembayaran iuran tersebut tidak lepas dari dukungan dan kinerja luar biasa yang telah dilakukan oleh bank, switcher dan berbagai mitra pembayaran iuran.
Namun demikian, dalam perjalanannya, proses penerimaan iuran mengalami berbagai dinamika.
Untuk itu, Kemal berharap semua mitra kerja dapat bersama-sama mencari solusinya.
Ia mencontohkan saat kondisi tidak sinkron dalam program JKN-KIS terjadi pada 2019. Kejadian tersebut berpotensi menyebabkan pembayaran klaim fasilitas kesehatan memerlukan waktu yang lebih panjang.
Saat itu, mitra perbankan berupaya membantu dengan menjaga cash flow fasilitas kesehatan agar tetap dapat melayani peserta JKN-KIS melalui program Supply Chain Financing (SCF). Dan dampaknya, hampir 1.038 fasilitas kesehatan memanfaatkan program dengan dana yang disalurkan oleh perbankan hingga Rp15 triliun pada 2019.
Hal tersebut menurut Kemal merupakan wujud gotong royong di dalam ekosistem JKN. Kemal berharap seluruh pihak di industri keuangan dapat konsisten dalam mendukung keberlangsungan program JKN-KIS.
Baca juga: BPJS Kesehatan beberkan strategi pengumpulan iuran peserta
Baca juga: BPJS Kesehatan paparkan strategi kendali mutu di forum internasional
Pewarta: Katriana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: