KPAB: Banyak Faktor Sebabkan Lelang Harta Karun Gagal
6 Mei 2010 20:20 WIB
Suasana pelelangan benda muatan kapal tenggelam di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (5/5). (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA News) - Gagalnya pelelangan harta karun Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di Periran Cirebon yang bernilai Rp720 miliar itu disebabkan banyak faktor, kata Koordinator Konsorsium Penyelamat Aset Bangsa (KPAB), Endro Soebekti Sadjiman di Jakarta, Kamis malam.
Menurut dia, sedikitnya ada tujuh faktor penyebab kegagalan tersebut, yaitu pertama minimnya publikasi tentang item barang yang akan dilelang; kKedua tidak adanya "Open House/expo" pameran terhadap publik/investor/calon pembeli, tentang barang yang akan dilelang.
Ketiga tidak adanya katalog barang lelang, yang ada hanya buku dan "flyers" tentang BMKT Cirebon. "Katalog, harusnya disediakan, sehingga memudahkan calon investor melihat barang-barang yang diminati," katanya.
Keempat panitia tidak memiliki standar pelelangan, selayaknya pelelangan internasional terhadap benda yang memiliki nilai arkeologi, sejarah dan seni yang tinggi. "Pelelangan BMKT Cirebon, seperti disamakan dengan pelelangan aset Negara lainnya, seperti melelang barang sitaan gedung, tanah dan barang umum," ujarnya.
Kelima bahwa masa waktu dan proses pelelangan yang sangat pendek, bahkan terkesan adanya pemaksaan agar lelang harus segera dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat dari masa publikasi, pendaftaran peserta lelang, undangan peminat lelang, briefing peserta lelang serta penyerahan down payment lelang, katanya.
Keenam yaitu faktor uang muka (Down Payment) sebesar 20 persen yang dinilai memberatkan, peminat lelang harus menyerahkan minimal 16 Juta dolar AS kepada panita lelang dengan jangka waktu yang sangat pendek adalah kebijakan yang tidak rasional.
Ketujuh yaitu ketidakseriusan pemerintah dan Pannas lelang BMKT melaksanakan lelang berstandar internasional, sehingga menjadi salah satu faktor kegagalan lelang BMKT tersebut. Oleh karena itu, kata Endro, KPAD minta pemerintah memunda lelang BMKT Cirebon, sampai pemerintah memiliki kesiapan pelakasanaan lelang yang berstandar internasional.
Endro mengusulkan, sebaiknya pemerintah tidak perlu melaksanakan lelang tapi menjadikan harta karun BMKT sebagai kekayaan sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan bangsa Indonesia, ddengan memberikan kompensasi berupa dana bagi rakyat yang telah bekerja mengambil harta karun dan mereka yang telah melaksanakan survei.
Sebelumnya dalam pelelangan 271 ribu keping benda muatan kapal tenggelam (BMKT) berusia 1.000 tahun yang diangkat dari perairan utara Cirebon, Jabar, menemui kegagalan. Secara resmi, Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan (PANNAS) lelang BMKT Cirebon menyatakan lelang untuk diakhiri.
"Dikarenakan tidak ada penawaran dan uang jaminan, maka saya menyatakan lelang hari ini ditutup," kata Pejabat Kantor Piutang Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Iraningsih dalam konperensi pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta (5/5).
Adapun nilai keseluruhan harta karun atau BMKT berusia sepuluh abad tersebut minimal Rp 720 miliar. Harta karun yang ditemukan di perairan Cirebon itu meliputi perhiasan seperti rubi, mutiara, perhiasan emas, batu, kristal Dinasti Fatimiya, pecah belah Iran, dan keramik-keramik China. Termasuk juga sarung golok emas dan rock crystal yang diyakini sebagai peninggalan anggota keluarga Nabi Muhammad SAW.
(Ant/R009)
Menurut dia, sedikitnya ada tujuh faktor penyebab kegagalan tersebut, yaitu pertama minimnya publikasi tentang item barang yang akan dilelang; kKedua tidak adanya "Open House/expo" pameran terhadap publik/investor/calon pembeli, tentang barang yang akan dilelang.
Ketiga tidak adanya katalog barang lelang, yang ada hanya buku dan "flyers" tentang BMKT Cirebon. "Katalog, harusnya disediakan, sehingga memudahkan calon investor melihat barang-barang yang diminati," katanya.
Keempat panitia tidak memiliki standar pelelangan, selayaknya pelelangan internasional terhadap benda yang memiliki nilai arkeologi, sejarah dan seni yang tinggi. "Pelelangan BMKT Cirebon, seperti disamakan dengan pelelangan aset Negara lainnya, seperti melelang barang sitaan gedung, tanah dan barang umum," ujarnya.
Kelima bahwa masa waktu dan proses pelelangan yang sangat pendek, bahkan terkesan adanya pemaksaan agar lelang harus segera dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat dari masa publikasi, pendaftaran peserta lelang, undangan peminat lelang, briefing peserta lelang serta penyerahan down payment lelang, katanya.
Keenam yaitu faktor uang muka (Down Payment) sebesar 20 persen yang dinilai memberatkan, peminat lelang harus menyerahkan minimal 16 Juta dolar AS kepada panita lelang dengan jangka waktu yang sangat pendek adalah kebijakan yang tidak rasional.
Ketujuh yaitu ketidakseriusan pemerintah dan Pannas lelang BMKT melaksanakan lelang berstandar internasional, sehingga menjadi salah satu faktor kegagalan lelang BMKT tersebut. Oleh karena itu, kata Endro, KPAD minta pemerintah memunda lelang BMKT Cirebon, sampai pemerintah memiliki kesiapan pelakasanaan lelang yang berstandar internasional.
Endro mengusulkan, sebaiknya pemerintah tidak perlu melaksanakan lelang tapi menjadikan harta karun BMKT sebagai kekayaan sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan bangsa Indonesia, ddengan memberikan kompensasi berupa dana bagi rakyat yang telah bekerja mengambil harta karun dan mereka yang telah melaksanakan survei.
Sebelumnya dalam pelelangan 271 ribu keping benda muatan kapal tenggelam (BMKT) berusia 1.000 tahun yang diangkat dari perairan utara Cirebon, Jabar, menemui kegagalan. Secara resmi, Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan (PANNAS) lelang BMKT Cirebon menyatakan lelang untuk diakhiri.
"Dikarenakan tidak ada penawaran dan uang jaminan, maka saya menyatakan lelang hari ini ditutup," kata Pejabat Kantor Piutang Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Iraningsih dalam konperensi pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta (5/5).
Adapun nilai keseluruhan harta karun atau BMKT berusia sepuluh abad tersebut minimal Rp 720 miliar. Harta karun yang ditemukan di perairan Cirebon itu meliputi perhiasan seperti rubi, mutiara, perhiasan emas, batu, kristal Dinasti Fatimiya, pecah belah Iran, dan keramik-keramik China. Termasuk juga sarung golok emas dan rock crystal yang diyakini sebagai peninggalan anggota keluarga Nabi Muhammad SAW.
(Ant/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: